Mulai 1 Juni Mendatang: Nasabah Bank Pelat Merah Milik BUMN Terapkan Tarif Berbayar Untuk Cek Saldo Dan Tarik Tunai

Redaktur: Lisa Septri

NASIONAL, KAMPARTRAPOST.COM – Akhir-akhir ini kabar kurang menyejukkan menimpa para nasabah bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN. Rencananya, mulai Selasa 1 Juni mendatang bank pelat merah milik BUMN itu akan menetapkan tarif berbayar untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link, Minggu (23/05).

Aturan tersebut berlaku untuk setiap transaksi cek saldo yang dilakukan nasabah di ATM Link, keempat bank pelat merah itu mematok tarif senilai Rp 2.500 per transaksi.

Baca juga: Aghi Ayo Onam atau Ayo Zora; Antara Masalah dan Ibadah

Sedangkan untuk transaksi tarik tunai di ATM Link, BRI, BNI, Mandiri, BTN serentak mematok tarif sebesar Rp 5.000 per transaksi untuk setiap nasabah.

Kabarnya, tarif berbayar tersebut akan dipotong secara otomatis pada saat nasabah bank pelat merah itu melakukan transaksi di ATM Link.

Dilansir dari kompas.com Aestika Oryza Gunarto selaku Corporate Secretary PT BRI mengatakan bahwa keputusan tersebut ditetapkan secara bersama oleh bank BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk mendatangkan kenyamanan bagi seluruh nasabah.

Baca juga: Riau Berhasil Raih 6 Penghargaan Pariwisata Indonesia

“Untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi maka setiap transaksi dan cek saldo akan dikenakan biaya,” ujarnya Aestika.

Namun nyatanya penarikan dan cek saldo yang tidak lagi gratis itu mendatangkan keluhan bagi nasabah bank pelat merah milik BUMN itu.

Salah satunya nasabah bank BUMN yang berinisial MS mengatakan, penetapan yang seperti itu terlalu memberatkan terutama bagi nasabah yang cek saldo saja. “Penetapan charge itu lumayan besar, apalagi untuk mahasiswa,” terang nasabah yang berstatus mahasiswa di kota Yogyakarta itu pada wartawan kampartrapost.com hari ini.

Baca juga: Anies Diisukan Terima Rumah Mewah, Wagub DKI Buka Suara

Senada dengan MS, Aldi Darmawan selaku mahasiswa Sumatera Barat mengatakan, tarif yang ditetapkan terlalu besar sehinga membingungkan untuk apa tarif tersebut digunakan. “Sebelum ditetapkan sebaiknya disosialisasikan tujuan kebijakan itu,” terang dia.

Berita Terkait