Bangladesh Blokir PUBG dan Free Fire

Bangladesh, Kampartrapost.com – Pemerintahan Bangladesh akan memblokir game online PUBG Mobile dan Free Fire. Hal itu disampaikan oleh Komisi Regulator Telekomunikasi Bangladesh (BTRC) kepada Departemen Telekomunikasi agar aplikasi game online itu segera diblokir.

Subrata Roy Maitra selaku wakil ketua BTRC menyampaikan, mereka bertahap sudah melakukan pemblokiran setelah memperoleh perintah pengadilan untuk melenyapkan aplikasi berbahaya selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Sandiaga Uno Larang Game Fortnite, Ini Alasannya

Jum’at (27/8/2021 mengutip Republic World, Departemen Telekomunikasi telah diminta agar mengambil tindakan pemblokiran PUBG Mobile dan Free Fire.

“Regulasi telekomunikasi juga menyiapkan daftar aplikasi berbahaya lainnya, termasuk Bigo Live, Tiktok, dan Likee,” katantya

Maitra menyampaikan, bahwa pihak mereka akan memblokir aplikasi yang bisa diblokir. Kemungkinan larangan untuk menonaktifkan secara penuh itu tidak mungkin. Karena adanya kesulitan teknis. Sementara sejumlah layanan masih bisa diakses menggunakan VPN.

Baca juga: Agensi AS Tolak Protes Jeff Bezos Terhadap Kontrak SpaceX untuk NASA

“Kami akan menulis surat kepada pihak berwenang yang bertanggung jawab atas aplikasi ini untuk mmeminta menghapusnya,” kata Maitra.

Pengadilan Tinggi Bangladesh sebelumnya pada 16 Agustus sudah menurunkan perintah agar segera menghapus game dan aplikasi yang dianggap merusak dan berbahaya.

“Berdasarkan keputusan sidang, para responden diarahkan untuk melarang, menghapus, atau menghapus seluruh tautan internet terhadap PUBG, Free Fire, dan semua game online sejenis dalam waktu 3 bulan sejak diputuskan,” perintah dari Pengadilan Tinggi tersebut.

Baca juga: Fakta Tentang Pasta, Hidangan Favorit Pebalap MotoGP Marc Marquez yang Mendunia

Berita Terkait