Biden Gagalkan Upaya Ex-Pemerintahan Trump Boikot Tiktok dan WeChat

Washington, Kampartrapost – Pada Hari Rabu (09/06/2021), Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, membatalkan serangkaian perintah eksekutif peninggalan era Trump yang memerintahkan pelarangan penggunaan aplikasi WeChat dan TikTok. Setelah itu, Biden memerintahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau kembali kedua aplikasi tersebut terkait masalah keamanan.

Sebelumnya, administrasi mantan Presiden Donald Trump telah berusaha memblokir para pengguna internet yang mengunduh Tiktok dan China.

Melansir dari Reuters, juru bicara Gedung Putih mengatakan bahwa tinjauan keamanan nasional TikTok oleh pemerintah Amerika Serikat diluncurkan pada akhir 2019 dan hingga saat ini masih terus dilanjutkan. Seorang pejabat pemerintah lainnya menerangkan bahwa Gedung Putih sangat prihatin dengan risiko kebocoran data para pengguna TikTok asal Amerika Serikat.

Baca juga:

Perintah Biden telah mengarahkan Departemen Perdagangan untuk meninjau ulang aplikasi perangkat lunak yang bernama TikTok tersebut. Ia juga berkomitmen untuk membuat rekomendasi melindungi data AS dalam waktu 120 hari ke depan.

Hingga saat ini, TikTok masih menolak untuk berkomentar. Begitu juga dengan WeChat yang belum memberikan tanggapan.

Pemerintah China menyambut baik pertimbangan keputusan Biden terkait pemboikotan TikTok

“Ini adalah langkah positif ke arah yang benar,” kata Gao Feng, juru bicara kementerian perdagangan China, pada konferensi pers reguler yang berlangsung di hari Kamis (10/06/2021).

Gao menambahkan bahwa China telah memperhatikan bahwa Amerika Serikat memerlukan tinjauan keamanan yang baru terhadap TikTok, dan berharap Amerika Serikat akan memperlakukan perusahaan China secara adil dan menghindari politisasi kebijakan ekonomi dan perdagangan.

WeChat, yang telah diunduh setidaknya 19 juta kali oleh pengguna AS, banyak digunakan sebagai media pelayanan, permainan, dan pembayaran.

Michael Biden, selaku pengacara utama WeChat Users Alliance, sebelumnya telah melayangkan gugatan ke pengadilan untuk menggagalkan perintah Trump memboikot aplikasi asal China tersebut. Biden memuji pemerintahan Biden karena telah berkenan mencabut “larangan yang salah arah” tersebut.

Jika larangan itu tidak batal, Biden khawatir pemerintah akan mencabut legalisasi penggunaan sebuah aplikasi yang telah berhasil mendapatkan hati jutaan warga Amerika Serikat tersebut.

Baca juga:

Perintah eksekutif baru dari Biden ini secara resmi mencabut perintah larangan penggunaan WeChat dan TikTok yang Trump gaungkan pada Agustus tahun lalu dan Januari lalu.

Dalam perintah pada bulan Januari itu, Trump berusaha mengarahkan pelarangan transaksi keuangan dengan menggunakan aplikasi-aplikasi asal China. Seperti, Alipay Ant Group (688688.SS), QQ Wallet Tencent Holdings Ltd (0700.HK), dan WeChat payment system.

Pemerintahan Trump berpendapat bahwa WeChat dan TikTok menimbulkan masalah keamanan nasional. Ia dan pemerintahannya juga percaya China menggunakan Tiktok untuk mencuri data pribadi sensitif warga Amerika Serikat.

Seorang senator dari Parti Republik, Josh Hawley, mengatakan di Twitter bahwa pembatalan perintah Trump tersebut adalah sebuah kesalahan besar. Ia mengkhawatirkan bahwa China akan dengan mudahnya mendapatkan akses untuk mendapatkan informasi pribadi warga Amerika.

TikTok, yang memiliki lebih dari 100 juta pengguna di Amerika Serikat, telah membantah tuduhan tersebut. Begitu juga dengan WeChat yang menganggap bahwa mereka telah menghargai keamanan data pribadi para penggunanya.

Berita Terkait