DA, Ditetapkan Menjadi Tersangka Setelah Tampar Imam Shalat di Pekanbaru

PEKANBARU, KAMPARTRAPOST.COM – Aparat kepolisian menetapkan pria berinisial DA (41) yang tampar Imam Shalat di masjid Baitul Ar’sy di komplek perumahan Widya Graha II Jalan Srikandi Kelurahan Delima, Kota Pekanbaru (7/5). Penetapan tersangka karena diduga DA mengalami gangguan jiwa.

DA dibawa ke rumah sakit jiwa dan diantar oleh aparat kepolisian dari Polsek Tampan pada hari Jum’at (7/5/2021). Didukung dengan kartu pasien Rumah Sakit Jiwa yang diiringi pihak keluarga.

Baca juga: IPRY-KK Adakan Buka Bersama

Ia dinilai telah melakukan penganiayaan terhadap Imam Shalat bernama Juhri Ashari Hasibuan (21). Penetapan tersangka didukung dengan  bukti yang didapati polisi dari rekaman CCTV Masjid, yang menunjukan pelaku sedang menganiaya korban tersebut.

Dikutip dari GoRiau.com, penyebab DA tampar Imam Shalat saat memimpin shalat jamaah subuh.

Juhri Ashari Hasibuan (21) salah satu korban penganiayaan, ia tiba-tiba didatangi pelaku. “pelaku sempat mukul pundak saya dan bilang bisa dibetulin gak sholatnya, suaranya keras lagi. Setelah ngomong gitu dia langsung menampar saya. Spontan saya mundur dan jamaah langsung mengamankan pelaku,” kata Juhri.

Baca juga: Pemberlakuan Jam Malam, Warga Kampar Tak Boleh Keluar Rumah di atas Jam 22.00

Selanjutnya kata Juhri, saat ditanya oleh pihak kepolisian Polsek Tampan, pelaku nekat melakukan aksinya karena ia risih mendengar suara ngaji dari dalam masjid tersebut.

“Pelaku tadi ditanya mengapa ia masuk masjid itu, terus pelaku menjawab saat sedang berjalan, ia mendengar suara mengaji, karena risih pelaku langsung mendatangi masjid Baitul Ar’sy,” Tutup Juhri.

Dari bukti rekaman CCTV, terlihat seorang pria bercelana pendek masuk ke masjid, dimana saat itu shalat jamaah sedang berlangsung, ia berjalan menuju tempat imam shalat. Sesampainya di posisi Imam, pria itu langsung menampar tanpa alasan yang jelas.

Para jamaah yang melihat langsung menahan dan menangkap pelaku, saat ini pria tersebut sudah diamankan oleh Polsek Tampan.

Baca juga: Penjelasan Polisi soal Penampar Imam Masjid Saat Shalat Subuh di Pekanbaru

Berita Terkait