Dukung Dunia Usaha, Pemerintah Tanggung Pajak Barang Mewah Masyarakat Tahun 2021

Kampartrapost.com – Dukung dunia usaha, secara resmi pemerintah kembali perpanjang kebijakan pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP).

Aturan itu berlaku bagi kendaraan bermotor hingga akhir 2021 mendatang.

Hal itu guna pacu tingkat beli dari masyarakat menengah.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu ungkap pemerintah akan terus perkuat beragam dukungan serta stimulus yang telah dapat respon positif masyarakat juga dunia usaha.

Baca juga: Polda Jabar Lakukan Pecarian pada Pemilik Sertifikat Vaksin Covid-19 Ilegal

Perihal dari Maret hingga Agustus 2021 itu kini kembali aktif hingga akhir tahun, yaitu Desember 2021 nanti.

Hal tersebut keluar lewat PMK 120/PMK 2021.

Untuk intensif yang kembali berlaku adalah PPnBM DTP 100 persen pada segmen kendaraan bermotor penumpang.

Untuk kapasitas mesin, yang sampai pada 1.500 cc.

Baca juga: Polisi Amankan Sindikat Jambret yang Kerap Beraksi di Lampu Merah Kawasan Jakarta

Ada juga PPnBM DTP 50 persen pada kendaraan bermotor penumpang 4X2 yang punya kapasitas mesin besar dari 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Terakhir, PPnBM 50 persen bagi kendaraan bermotor penumpang 4X4 bersama kapasitas mesin besar dari 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Untuk masyarakat yang beli kendaraan bermotor di September 2021 dan kena kelebihan PPnBM/PPN, akan dapat balik lebih itu.

Kelebihan itu adalah dari orang dibalik pungutan.

Baca juga: Aksi Biadab Teroris KKB Lecehkan Nakes Wanita hingga Tewas, PPNI-IDI Buka Suara

Pada mulanya, aturan potong pajak terbit lewat PMK Nomor 20 Tahun 2021 yang atur tentang beri intensif pada segmen tertentu.

Lalu, PMK Nomor 31 Tahun 2021 buat intensif PPnBM DTP jadi lebih luas

Yaitu dengan tambah lingkup kendaraan bermotor segmen 4X2 juga 4X4.

Segmen-segmen itu mulai dari 1.500 cc hingga 2.500 cc, serta local purchase dengan total paling minim 60 persen.

Motif dari hal itu adalah untuk rangsang konsumsi dari warga negara.

Berita Terkait