Makin Kondusif, Kini Semua RT di Jakarta Telah Lepas dari Status Zona Merah

Kampartrapost.com – Kabar baik datang dari ibu kota, DKI Jakarta. Daerah yang pada beberapa waktu lalu hanya sisakan 1 RT jadi zona merah itu kini sudah bebas dari status bahaya Covid-19.

Informasi tersebut bersasal dari data per 6 September 2021 yang bisa masyarakat lihat di situs corona.jakarta.go.id.

Lewat akun Instagram pribadi, Ahmad Riza Patria selaku Wakil Gubernur DKI Jakarta  konfirmasi perihal kabar Jakarta yang sudah bebas dari zona merah.

Riza ungkap rasa terima kasih pada semua warga yang sudah patuhi aturan juga petugas lintas dinas.

Baca juga: MS Minta Aparat Tahan para Pelaku Perundungan atas Dirinya

Tak lupa ia menyebut peran organisasi dan pribadi dalam penanganan Covid-19 dan ucap terima kasih pada mereka.

Telah bebas dari zona merah dan angka Covid-19 yang tak lagi masuk kategori bahaya buat seluruh elemen masyarakat terutama di daerah Jakarta bisa bernafas lega.

Meski kabar baik itu jadi penenang masyarakat di keadaan pandemi yang serba bikin susah seperti saat ini, masyarakat tetap harus patuhi protokol kesehatan.

Orang nomor dua di Jakarta itu ungkap pencapaian adalah peringatan.

Baca juga: Kini Sertifikat Vaksin Jadi Syarat Kegiatan Perekonomian

Jangan sampai ada hal yang bisa picu kembali daerah yang sudah bebas zona merah itu kembali ke status bahaya.

Juga jangan sampai abai dan tetap jalani cara hidup selama pandemi yang sudah ada hampir dua tahun di Indonesia.

Jaga jarak, pakai masker, dan rajin cuci tangan jadi tiga hal dasar yang bisa masyarakat pahami dan buat.

Tak hanya untuk diri sendiri, gerakan 3M itu juga jadi langkah pencegahan penularan virus dari diri ke orang lain.

Baca juga: Warga Tangsel Ngaku Sempat Diminta Rp 25 Juta agar Akses Rumah Tak Ditembok

Jika memang seseorang sudah kena papar Covid-19.

Vaksinasi juga jadi langkah terakhir pertahanan lindung diri dari Covid-19.

Bagi orang yang punya penyakit bawaan bisa konsul dulu pada dokter sebelum vaksin, agar tidak alami efek samping yang membahayakan.

Pada data sebelumnya jumlah RT di Jakarta yang masih dalam zona merah hanya tinggal 1.

Daerah itu di RT 009, RW 008, Kelurahan Petojo Selatan, Gambir, Jakarta Pusat.

 

Berita Terkait