Polisi Akan Datangi Rumah Warga yang Lolos Dalam Larangan Mudik Lebaran 2021

JAKARTA, KAMPARTRAPOST.COM – Petugas Kepolisian akan mendatangi rumah warga yang lolos mudik pada pelarangan mudik lebaran 2021, yang disampaikan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyampaikan kedatangan petugas polisi bertujuan untuk meminta surat bebas Covid-19 saat mudik lebaran 2021.

Baca juga: Kapolres Kampar Instruksikan Jajarannya Tingkatkan Pengawasan Prokes Wisata Kabupaten Kampar

Warga DKI Jakarta yang lolos mudik lebaran 2021 sudah terdata dan segera melengkapi surat bebas covid-19 sebelum masuk kembali ke Jakarta.

Dikutip dari Tribunnews.com “kalau sudah pulang mereka, kita datangi rumah mereka untuk swab yang belum. Ini upaya kalau positif? Kita isolasi mereka sesuai mekanisme aturan. Kemungkinan kita bawa ke rumah sakit,” kata Yusri saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

“ini merupakan cara bagaimana menekan penyebaran covid-19 pasca mudik ini. Di masing-masing RT/RW dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dan Kapolsek sudah mendata mana warganya yang mudik. Ini sudah masuk pelan-pelan,” jelasnya.

Baca juga: Jokowi Dijadwalkan ke Riau Pada Tanggal 19 Mei Mendatang

Tetapi demikian, Yusri mengatakan ini sebagai opsi alternatif yang akan dilakukan pihak kepolisian.

Sebelumnya, pihak polisi kembali membuat posko penyekatan untuk arus mudik, ada 4 titik yang menjadi fokus utama untuk pengamatan arus balik mudik lebaran 2021 ini.

Yusri mengatakan dibentuknya pos penyekatan tersebut bertujuan untuk memeriksa kelengkapan surat bebas covid-19  yang diwajibkan bagi warga yang lolos mudik lebaran.

“pokoknya semuannya diberhentikan, semua dicek. Bawa surat atau tidak. Kalau bawa surat masuk. Makanya jangan memperlambat semuanya, jangan sampai terjadi penyebaran Covid-19. Udah pengalaman kita tahun lalu,” pungkasnya.

Baca juga: Lebaran 2021: Drama Mudik, Media Dan Tetangga Kita

Berita Terkait