Polisi Komitmen Proses Kasus Perundungan di KPI sampai Tuntas

Kampartrapost.com – Anggota kepolisian yang urus kasus perundungan di KPI ungkap akan terus usut masalah yang dialami korban hingga tuntas.

MS, ininsial dari korban yang alami perundungan serta pelecehan seksual saat menjadi pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) baru-baru ini berharap agar polisi cepat tangkap pelaku.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes sebut ia dengan aparat lain periksa juga cari bukti-bukti yang ada agar kasus dapat diusut tuntas.

Selama 10 hari, ia dan pihak polisi lain telah periksa dan minta keterangan dari MS.

Baca juga: Kasus Makin Menurun, Sebagian Daerah Indonesia Kini Bebas dari PPKM Level 4

Para terduga pelaku juga polisi mintai klarifikasi.

Lima orang terduga itu adalah RM, FP, RE, EO, serta CL.

Mereka tak lain adalah rekan satu kantor MS di KPI.

MS juga telah ke rumah sakit untuk berikan bukti dari kondisi jiwa, guna penyelidikan lebih lanjut dari aparat.

Baca juga: Pemkot Jakarta Jaga Pasar-Pasar Ibu Kota dari Penjualan Daging Anjing

Bukti lain masih terus aparat cari untuk jadi pegangan pernyataan MS.

Para rekan MS yang dari data adalah dalang dari kasus bully MS sendiri hingga kini masih belum sandang status tersangka.

Hal itu karena pemeriksaan masih dalam proses.

Azas praduga tak bersalah masih Setpihaknya terapkan.

Baca juga: Menkes Akui RI Bobol Via Laut, Ini Sebaran Terbaru 2 Ribu Kasus Varian Delta

Meski belum sah jadi tersangka, Polresta Jakarta Pusat akan lakukan selidik pada kasus MS hingga selesai.

Polresta Jakarta Pusat gandeng tim internal dari divisi Profesi dan Keamanan Polres Metro Jaya serta Propam Polda Metro Jaya untuk sama-sama selesaikan kasus itu.

Aparat akan sidik kasus dengan transparan, proporsional, dan profesional, agar bisa segera dapat titik terang.

MS sendiri sudah alami perundungan dari rekan-rekan kantornya dalam waktu lama.

Mulai dari tahun 2012, pegawai KPI lain mulai ganggu MS tanpa alasan jelas.

Bahkan hal bejat juga mereka lakukan dengan perasaan yang tampak tak bersalah, yaitu pelecehan seksual pada MS.

 

 

Berita Terkait