Tak Kena Efek Covid-19, KPK Catat Kekayaan Pejabat naik 70,3 Persen selama Pandemi

Kampartrapost.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) catat bahwa harta kekayaan pejabat Indonesia selama pandemi alami kenaikan hingga capai angka 70,3 persen.

Pandemi Covid-19 yang sudah jalan hampir 2 tahun jadi tantangan bagi masyarakat, terutama di sektor ekonomi.

Beragam aturan pemerintah mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di tahun lalu hingga Pemberlakuan Pembatasam Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun ini buat masyarakat harus batasi kegiatan di luar rumah.

Efek tersebut berpengaruh pada mata pencaharian, terutama bagi para pedagang. Banyak pedagang harus merugi bahkan gulung tikar karena minim pembeli.

Baca juga: Pelaku Pembullyan KPI Pusat Ngaku Cuma Bercanda dan Ancam Tuntut Balik Korban

Berbeda dengan masyarakat yang alami pemerosotan ekonomi, KPK catat selama pandemi Covid-19 tingkat kekayaan pejabat tanah air naik 70,3 persen.

Data itu pihak KPK dapat setelah lakukan analisa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kurun waktu 2019-2020.

Hal itu disampaikan oleh Pahala Nainggolan selaku Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK.

Pejabat yang alami kenaikan harta paling besar adalah DPR, yang capai jumlah Rp. 1 miliar.

Baca juga: Pentingnya Sebagai Konsumen Memilah Lembaga Pinjaman Online (Pijol)

Meski begitu, tidak semua pejabat alami kenaikan harta selama pandemi. Ada juga yang alami ekonomi sulit.

Hal itu timpa pejabat derajat kabupaten kota.

Pahala sebut hal itu bisa saja karena sang pejabat punya bisnis dan ikut terkena efek pandemi, hingga pembeli surut.

Pahala juga luruskan bahwa kenaikan harta bagi pejabat tak harus karena korupsi. Hal itu bisa saja dari apresiasi nilai aset yang ada.

Baca juga: Pria di Sumut Bacok Anak-Menantu, Lalu Tusuk Perut Sendiri

Banyak alasan harta seseorang alami lonjakan meski dalam situasi pandemi.

Tambah aset, jual kembali aset, investasi, dan sebagainya dapat jadi sebab.

Namun KPK tetap lakukan langkah antisipasi. Jika tampak pejabat terus-menerus alami kenaikan harta karena pemberian, maka hartanya harus diperiksa.

Harta yang datang tanpa alasan jelas atau tiba secara kontinu dapat jadi hal janggal.

Belajar dari kasus korupsi di kalangan pejabat yang sudah banyak di Indonesia sebelumnya.

Berita Terkait