Tersangka Kasus Penjarahan PT Langgam Harmuni Telah Ditemukan

KAMPAR, KAMPARTRAPOST.COM – Tersangka kasus penjarahan dan pengancaman karyawan PT Langgam Harmuni di Desa Pangkalan baru telah ditentukan oleh pihak Polres Kampar

Hasil pemeriksaan oleh Polres Kampar, tersangka berjumlah lima orang

“Sudah lima orang diperiksa, semuanya karyawan (PT Langgam). ada beberapa pihak lagi yang akan diperiksa. Setelah itu gelar perkara untuk menentukan kasus ini naik ke penyidikan atau tidak,”ungkap Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Berry Juana, Senin (2/11).

Baca juga: Hari Raya Idul Fitri Semakin Dekat, Polres Kampar Mengadakan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021

Kuasa hukum PT Langgam berharap ada nya sikap netral dan menjaga profesionalisme oleh kepolisian. Tujuanya supaya pengusutan kasus tersebut dapat diketahui siapa aktor penggeraknya.

“kita berharap, agar seluruh pelaku, koordinator, dan aktor intelektual yang terlibat dalam penjarahan karyawan ini harus diproses dan diadili. karena trauma yang dirasakan karyawan sebagai korban dan kerugian materil akibat penjarahan tersebut sangat besar,” katanya.

Baca juga: 5 Karyawan PT Langgam Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penjarahan

Setelah kejadian itu, kodisi perumahan karyawan dan desa Pangkalan Baru sudah normal kembali. Tetapi Yusri kaget dengan terdapatnya sejumlah orang yang mengalihkan isu perihal kejadian itu dan sengketa lahan.

Berita Terkait