Terus Bertambah, Total Pasien Sembuh di Wisma Atlet Capai Jumlah 122.025 Orang

Kampartrapost.com – Berita baik datang dari Wisma Atlet. Kabar sebut 122.025 pasien Covid-19 yang ada di tempat itu telah sembuh.

Kepala Penerangan Komando Gabungan Wilayah Pertahanan I Kolonel Marinir Aris Mudian pada Minggu (15/8/2021) ungkap jumlah pasien dan statusnya.

Ia mengatakan pasien rujuk dari data yaitu 986 orang dan meninggal 587 orang.

Kogabwilhan itu juga ungkap jumlah pasien rawat inap adalah sebanyak 1.586 orang.

Baca juga: Pihak Gubernur Riau Bantah Gubri Pernah Sebut Sumbar dan Sumut Pembawa Virus Covid-19

Pasien laki-laki dengan total 797 orang dan perempuan 789 orang.

Total pasien itu sudah turun dari catatan sebelumnya, yaitu dengan jumlah 1.530 pasien.

Bagi pasien rawat inap akan berada di tower empat, lima, enam, juga tujuh.

Mulai 23 Maret 2020 sampai pada Minggu (15/8/2021) di Rumah Sakit Darurat Covid-19 Wisma Atlet Kemayoran, data yang ada sebut 125.184 orang jalani perawatan di instansi tersebut.

Baca juga: Setelah Ditangguhkan, Twitter Kembalikan Akun Pemimpin Oposisi India

Untuk pasien yang keluar sendiri dengan total 123.598 orang.

Aris juga sebut selain buat pendataan perkembangan penanganan pasien Covid-19 di Wisma Atlet, ia juga lakukan hal lain.

Yaitu lapor data tentang pembaruan Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Pulau Galang, Kepulauan Riau.

“Pasien rawat inap sebanyak 154 orang yang terdiri atas 108 laki-laki dan 46 perempuan, semua pasien terkonfimasi positif dan suspek nihil,” kata Aris.

Baca juga: Harga dan Lamanya Tes PCR Variatif Banget, Ternyata Ini yang Membedakan

Berita bahagia tentang pasien Covid-19 yang sembuh ini tentu jadi semangat untuk pasien yang masih harus sabar dan semangat dalam hadapi virus asal China ini.

Beberapa daerah dengan PPKM juga sudah mulai tampakkan perubahan.

Batasan sosial juga mobilitas yang pemerintah buat itu telah ada hasil yang baik, karena adanya penurunan kasus di beberapa daerah.

Sebelumnya pada tahun 2020 pemerintah sudah terapkan pembatasan sosial yang dikenal dengan istilah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PPKM maupun PSBB sama-sama miliki tujuan sama, yaitu agar virus Covid-19 yang mulai ada di Indonesia sejak Maret 2020 lalu ini dapat alami pengurangan dan akan hilang.

Berita Terkait