Tunjang Pembelajaran Online, Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet untuk Pelajar

Kampartrapost.com – Lewat Kemendikbud, pemerintah kembali beri bantuan pada pelajar Indonesia, yaitu kuota data internet.

Masyarakat yang akan dapat paket internet adalah 24,4 juta orang, sesuai data yang ada.

Tak hanya pelajar, tenaga pengajar seperti guru pun juga akan dapat bantuan dari pemerintah tersebut.

Pembelajaran online yang masih berlaku di sejumlah sekolah jadi alasan kenapa kuota internet masih sangat perlu.

Baca juga: Bikin Geger, Lembaran Al-Qur’an Jadi Bahan Dasar Petasan pada Acara Pernikahan di Banten

Meski sudah menunjukkan tanda-tanda yang baik yaitu penurunan kasus Covid-19 juga zona merah yang kian berkurang, masih banyak sekolah dan instansi yang belum kembali buka untuk pembelajaran offline.

Namun efek pandemi tak dapat dihindari. Banyak masyarakat yang alami kemerosotan ekonomi, sehingga sulit untuk beli kuota internet.

Bantuan kuota internet yang sudah berlaku sejak pandemi melanda tanah air itu kembali berlaku, guna tunjang murid juga pendidik dalam pembelajaran online.

Permintaan masyarakat juga jadi alasan mengapa bantuan itu hingga kini masih terus lanjut.

Baca juga: Tak Kena Efek Covid-19, KPK Catat Kekayaan Pejabat naik 70,3 Persen selama Pandemi

“Kami mendengarkan masukan dari banyak pihak yang menginginkan bantuan kuota data internet ini dilanjutkan,” ungkap Kemendikbud Nadiem Makarim pada Minggu (12/92021).

Kuota yang akan pemerintah beri sesuai tingkat sekolah.

Untuk pelajar PAUD, kuota yang mereka dapat adalah 7GB/bulan.

Bagi pelajar dengan tingkat yang lebih tinggi, yaitu siswa SD, SMP, dan SMA, masing-masing akan dapat kuota internet 10GB/bulan.

Baca juga: Sentul City Tuding Balik Rocky Gerung Beli Lahan dari Eks Terpidana!

Bagi tenaga pendidik tingkat PAUD, SD, SMP, dan SMA Kemendikbud akan beri kuota total 12GB/bulan.

Tingkat paling tinggi yaitu mahasiswa dan dosen dengan kuota 15GB/bulan.

Kuota yang akan elemen pelajar dan juga pengajar ini dapat bisa mereka pakai untuk akses apa saja, kecuali aplikasi yang tidak ada perlu atau hubungan dengan pelajaran.

Media sosial seperti TikTok, Instagram, juga Tinder jadi aplikasi yang tak dapat mereka buka lewat kuota internet Kemendikbud.

Para penerima juga tak dapat gunakan internet untuk main game serta nonton film.

 

 

Berita Terkait