Kampartrapost.com – Sebanyak 14 orang yang diduga ikut terlibat dalam pengeroyokan yang menewaskan seorang pria lansia di Pulogadung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022) diamankan aparat kepolisan.
Dilansir dari ANTARA, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Senin (24/1/2022) mengatakan 14 orang yang diduga ikut serta dalam pertikaian tersebut sudah diperiksa oleh kepolisian.
Satu dari 14 orang yang telah diamankan diketahui berperan menjadi provokator yang menyuarakan bahwa korban adalah maling.
Dari belasan orang itu pula satu motor sempat diserempet hingga pengendaranya ikut meneriaki korban.
Masyarakat di sekitar mobil yang dibawa korban pun mengira kendaraan tersebut adalah hasil dari kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor.
Baca juga: Sempat Mengaku Khilaf, Dokter G Bantah Dirinya Memberi Vaksin Kosong pada Siswa
Meski telah diketahui sebagai provokator, orang yang ikut terlibat dalam tewasnya pria lansia itu belum dijatuhi status sebagai tersangka.
Pemeriksaan polisi baru mengeluarkan satu tersangka yaitu R, yang saat kejadian ikut mengeroyok korban.
Atas tindakan yang dilakukan R dijatuhi Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman penjara lebih dari 5 tahun kurungan.
Sebelumnya diberitakan seorang lansia dengan ininsial WH (89) meninggal dunia usai mendapat pengeroyokan dari massa yang berada di Cakung, Jakarta Timur pada Minggu (23/1/2022).
WH dikenai tuduhan sebagai pencuri mobil tanpa landasan yang jelas, hingga kejadian tersebut merenggut nyawanya.
Baca juga: Sah! Pemerintah Tetapkan Pemilu Dilaksanakan pada 14 Februari 2022
Beredar pula video pada saat malam kejadian, dimana seorang pria ikut berteriak serta mengejar mobil yang dibawa korban.
Pemberitaan tewasnya lansia akibat kesalahan informasi itu menuai amarah masyarakat.
Banyak dari mereka mengecam tindakan gegabah yang dilakukan oleh para pelaku, hingga mengancam pelaku untuk dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya.