20.883 UMKM di Riau Mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Provinsi

Riau, Kampartrapost.com – Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan bantuan modal usaha kepada 20.833 pegiat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Riau. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2021.

Dalam APBD, Pemprov Riau menganggarkan dana sejumlah Rp. 24.999.600.000, sehingga setiap unit UMKM akan menerima bantuan modal usaha senilai Rp. 1.200.000.

Bantuan tersebut tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2020 yang menyinggung tentang Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional dalam Rangka Mendukung Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Covid-19 atau Menghadapi Ancaman Membahayakan Perekonomian Nasional dan Stabilitas Sistem Keuangan.

Baca juga: Tentara Amerika Serikat Kasih Makanan Mengandung Babi ke Warga Afghanistan

Landasan pemberian bantuan ini juga terdapat dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 29 tahun 2021 tentang Perubahan Pergub. Nomor 66 tahun 2020 tentang Pedoman Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro Terdampak Covid-19 yang Bersumber dari APBD Provinsi Riau.

Melansir dari GoRiau.com, Gubernur Riau Syamsuar mengatakan bahwa dana bantuan tersebut tujuannya untuk menjadi stimulus berwujud modal usaha guna membangkitkan pelaku usaha mikro yang terdampak Covid-19.

“Kami mengharapkan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaiknya sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau. Khususnya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari Pandemi Covid-19,”ujar gubernur setelah memberikan bantuan secara simbolis kepada pelaku usaha di Gedung Menara Dang Merdu PT. Bank Riau Kepri, Selasa (31/8/2021).

Baca juga: Warga Bangkinang Terciduk Polres Kampar Menyelundupkan Narkoba ke Lapas

Dalam waktu yang sama, Gubernur Riau Syamsuar juga menyampaikan terima kasih kepada Menteri Koperasi dan UMKM yang telah menganggarkan bantuan modal usaha bagi UMKM yang ada di Riau.

“Kami juga berterima kasih kepada Kepala BPKP Provinsi Riau dan Bank Riau Kepri yang telah membantu pelaksanaan pemberian bantuan modal usaha bagi UMKM ini,” lanjut Syamsuar.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal memberitahu bahwa ada 20.833 pegiat usaha yang mendapatkan bantuan modal, dan mereka tersebar di 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau.

Baca juga: Sumbar Berduka, Nasrul Abit Meninggal Dunia

“Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 865/VIII/2021 telah ditetapkan sebanyak 20.833 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun 2021,” Imbuhnya.

Berikut rincian jumlah UMKM yang menerima bantuan modal usaha tersebut berdasarkan Kabupaten/Kota:

  • Kabupaten Bengkalis = 2.076 UMKM
  • Kabupaten Indragiri Hulu = 1.107
  • Kabupaten Indragiri Hilir = 480 UMKM
  • Kabupaten Kampar = 3.810 UMKM
  • Kabupaten Kepulauan Meranti = 840 UMKM
  • Kota Dumai = 2.184 UMKM
  • Kota Pekanbaru = 4.593 UMKM
  • Kabupaten Kuantan Singingi = 3.198 UMKM
  • Kabupaten Pelalawan = 305 UMKM
  • Kabupaten Rokan Hilir = 1.140 UMKM
  • Kabupaten Rokan Hulu = 595 UMKM
  • Kabupaten Siak = 505 UMKM

“Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19. yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran,” jelas Asrizal.

Asrizal menyebutkan bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau ini adalah para pelaku usaha yang tidak menerima bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

Baca juga: Cerita Para Pejuang Kanker: Tunggu Kemo Dulu, Baru Bisa Vaksin Corona

“Jadi pada intinya kita melanjutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id,” tutupnya.

Sumber: Go Riau

Berita Terkait