7 Perwira Menengah Polri Dicopot dari Jabatan, Berikut Alasannya

Kampartrapost.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit copot jabatan tujuh orang anggota polri yang bekerja di sejumlah kawasan dalam perombakan terbaru.

Bukan tanpa alasan, dari keterangan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono dijelaskan bahwa pencopotan adalah komitmen dalam rangka membenahi internal supaya lebih baik lagi.

Adapun tujuh anggota yang harus mundur dari jabatan setelah dilakukan pembenahan oleh pihak Polri adalah:

1. Yang pertama Komisaris Besar Franciscus X Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

Baca juga: Idap Kanker Prostat, Tim Dokter Kepresidenan Jokowi Akan Dampingi Pengobatan SBY

2. Lalu Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke  Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

3. Selanjutnya Ajun Komisaris Besar Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

4. Setelah itu Ajun Komisaris Besar Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

5. Ada juga Ajun Komisaris Besar Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke    Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).

Baca juga: Perdana, Intel Rilis Core Generasi ke-12 Alder Lake

6. Setelahnya Ajun Komisaris Besar Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda  Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

7. Terakhir, Ajun Komisaris Besar Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka penilaian jabatan).

Surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober jadi landasan terkait pencopotan itu.

Serta telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021.

Baca juga: detikcom Do Your Magic: Pemprov DKI Ungkap Kendala Perawatan Perlintasan Sebidang

Argo lewat keterangan tertulisnya mengungkapkan lebih lanjut tentang perihal tersebut.

Ia menyatakan bahwa hal itu adalah sebagaimana komitmen dan hal yang disampaikan Kapolri tentang ‘ikan busuk mulai dari kepala’.

Maksud dari kalimat itu adalah, jika dari pemimpin saja sudah bermasalah, maka bawahan akan ikut bermasalah pula.

Berita Terkait