Acapkali Bikin Warga Resah, Sejumlah Pelaku Balap Liar Jaksel Diamankan Polisi

Jakarta Selatan, Kampartrapost.com – Sebanyak 88 pelaku balap liar kawasan Jalan Tentara Pelajar, Jakarta Selatan diamankan polisi.

Mereka dapat sanksi tilang dari Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya bubarkan aksi ugal-ugalan itu usai dapat aduan dari warga sekitar.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo ungkap aksi itu aparat buat bubar saat kejadian berlangsung sekitar pukul 02.30 WIB.

Baca juga: Keadaan Makin Kondusif, DPR Harap Ibadah Haji pada Tahun 2022 Dapat Mulai Terlaksana

“Berawal dari laporan masyarakat penghuni wilayah Tentara Pelajar, jajaran Unit 2 dipimpin AKP Harnas langsung bergerak ke TKP.” terang Kombes Sambodo pada keterangannya pada wartawan, Kamis (2/9/2021).

Kira-kira 200 kendaraan berada di lokasi saat pembubaran berlangsung.

Kendaraan di sana mereka pakai untuk aksi balap liar, ada juga yang untuk tonton aksi itu.

Motor yang sudah kena jaring langsung aparat bawa ke Polda dengan cara dorong.

Baca juga: Warga Bangkinang Terciduk Polres Kampar Menyelundupkan Narkoba ke Lapas

Atas tindakan itu, para pelaku kena sanksi penilangan, juga SIM, STNK, dan motor mereka kena sita.

Total 88 orang dengan 14 SIM, 17 STNK, serta 57 motor yang berhasil aparat tangkap.

Aksi balap liar kerap kali terjadi di Indonesia.

Tak jelas alasan dari hal yang pada umum anak muda buat itu.

Baca juga: Bakal Melayang di Langit Indonesia, Taksi Terbang Akhirnya Tiba di Jakarta

Tidak hanya menimbulkan keributan, balap liar juga punya resiko tinggi alami kecelakaan.

Bawa kendaraan dengan kencang di malam hari juga jadi peluang alami kecelakaan karena cahaya yang minim.

Langkah pihak polisi yang sita mulai dari SIM hingga motor mereka yang buat aksi itu sudah sangat baik.

Setelah kena ciduk oleh pihak polisi, para eksekutor balap liar semoga dapat  jera dan janji tak ulang lagi kegiatan bahaya mereka itu.

 

 

Berita Terkait