Akhir Kasus Mahasiswi UNP yang Dikabarkan Hilang Diculik Dukun

Kampartrapost.com – Veni Rahmadani, mahasiswi UNP yang dikabarkan hilang diculik dukun saat melakukan KKN (Kuliah Kerja Nyata) sejak beberapa hari yang lalu diketahui telah melakukan klarifikasi terkait kabar yang sudah menyebar luas di media sosial tersebut.

Kabar hilangnya Veni saat sedang dalam pelaksanaan KKN menggeparkan warganet, terlebih ia jadi korban penculikan oleh dukun. Berita hilangnya Veni dengan cepat beredar dan tersebar, dengan harapan agar gadis yang berkuliah di Universitas Negeri Padang itu bisa segera ditemukan.

Baca juga: Self Love, Tren Saat ini yang Penuh Dengan Pesan Positif

Namun beberapa hari setelah kabar hilangnya Veni tersebar di media sosial, ia muncul dan mengungkapkan apa yang sebenarnya terjadi dengan mengungggah video di aplikasi TikTok.

Melalui TikTok, Veni menyampaikan klarifikasi dan mengatakan bahwa ia tidak diculik, namun sengaja kabur dari rumah. Dalam video tersebut Veni mengungkapkan, “Assalamu’alaikum masyarakat Sumbar dan Pesisir Selatan, terkhususnya bagi masyarakat Kecamatan Lengayang. Saya yang bernama Veni mahasiswi UNP yang dinyatakan hilang dibawa kabur dukun dalam pengaruh hipnotis, semua itu bohong.

Veni berujar, kabar yang mengatakan bahwa ia terhipnotis dukun tidaklah benar. Ia kabur saat pelaksanaan KKN atas kemauan diri sendiri.

Ia memaparkan, “Saya pergi dari rumah atas keinginan saya sendiri, dan rencana kami berdua. Sumpah atas nama Allah, sebenarnya kami telah lama menjalin hubungan tanpa diketahui siapa pun, termasuk orang tua saya sendiri.”

Baca juga: WHO Sebut Covid-19 Varian Delta Sudah Mendominasi di Eropa

Setelah video pernyataan yang sangat bertolak belakang dengan berita yang beredar tersebut. Pihak keluarga Veni tidak lagi melakukan penyelidikan dan mencabut laporan polisi. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Stefanus Satake Bayu pada Kamis (22/7)

“Keluarganya sudah mencabut laporan, sehingga kasusnya kita hentikan.” ia mengungkapkan.

Stefanus juga menyampaikan bahwa alasan pencabutan laporan adalah karena orang tua Veni sudah melihat video pernyataan anak mereka di TikTok.

Satake menambahkan, “Dicabut orang tuanya setelah melihat sendiri video klarifikasi di TikTok, dimana dikatakan Veni lari dari rumah tanpa paksaan, sudah direncanakan, dan dilakukan atas dasar suka sama suka.”

Baca juga: Gempa Susulan M 6,5 Terjadi di Sulawesi Tengah, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Berita Terkait