Alami Peningkatan Kasus, Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali hingga Akhir November

Kampartrapost.com – Pemerintah menetapkan untuk kembali memberlakukan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali hingga dua minggu ke depan, yaitu sampai 29 November 2021.

Hal tersebut kembali dilakukan untuk menghimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan serta sikap hati-hati.

Terlebih kasus Covid-19 yang sempat melandai mulai meningkat kembali di daerah Jawa-Bali pada sepekan terakhir.

Dari hasil pantauan ditemukan peningkatan kasus Covid-19 di sejumlah kabupaten/kota di Jawa-Bali serta kenaikan angka perawatan mingguan.

Baca juga: Vaksin di Tiga Provinsi Mendekati Masa Kadaluarsa, Menkes: Tolong Hati-hati

Pada wilayah tersebut terdapat 29% peningkatan pada kabupaten/kota jika dibandingkan dari awal November.

Sedangkan untuk tingkat perawatan akibat Covid-19 sendiri alami peningkatan lebih tinggi dibanding awal bulan, yaitu 34% kabupaten/kota.

Sejalan dengan hal itu, Menko Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar kehati-hatian untuk dilakukan.

Terutama sebentar lagi akan memasuki momen Natal dan Tahun Baru, yang mana tingkat penularan Covid-19 karena kerumunan harus diantisipasi.

Baca juga: Tutup Ruang Pungutan Liar Ibu Kota, Anies: Kami Ingin Jakarta Bebas Pungli

Dari pantauan indikator Google Mobility menunjukkan bahwa pergerakan mayarakat Jawa-Bali alami peningkatan yang cukup signifikan.

Dibandingkan saat momen Natal dan Tahun baru pada 2020 serta tak beda jauh di momen Idul Fitri pada bulan Mei-Juni 2021.

Ada lima kabupaten/kota yang menjadi tambahan dalam level 1, sedangkan untuk level 2 terdapat cukup banyak wilayah yaitu 10 kabupaten/kota.

Bersamaan dengan hal itu, total keseluruhan dari daerah yang masuk pada tingkat level 1 adalah 26 kabupaten/kota, dan level 2 sebanyak 61 kabupaten/kota.

Baca juga: Gubernur NTB Sebut Sirkuit Mandalika Berpeluang Jadi Lokasi Balapan F1

Dengan kondisi tersebut seluruh masyarakat diminta untuk tetap waspada, terlebih 47% kabupaten/kota di Jawa-Bali masih alami tingkat vaksinasi rendah.

Adapun tingkat minim vaksinasi tersebut adalah dari kategori lansia, yang tak mencapai angka 50%.

Untuk dosis kedua juga masih di bawah angka 50%, yang terdapat pada 75% kabupaten/kota di Jawa-Bali.

 

 

 

Berita Terkait