Amerika Serikat Kecam Ekspansi Pembangunan Pemukiman Israel

Amerika Serikat, Kampartrapost.com – Amerika Serikat dengan keras mengecam ekspansi pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat. AS mengatakan rencana tersebut telah merusak prospek solusi dua negara dalam kritik yang jarang sekutu israel lakukan.

Ned Price, Jubir Departemen Luar Negeri AS pada hari Selasa dengan tegas menolak desakan Israel untuk membangun pemukiman di Tepi Barat. Price juga mengkritik upaya pelegalan pos-pos pemukiman tidak teratur di wilayah Palestina.

“Kami sangat prihatin dengan rencana pemerintah Israel untuk memajukan ribuan unit pemukiman pada Rabu, padahal banyak dari mereka yang jauh di Tepi Barat,” kata Price.

Baca juga: Aktivis Wanita Benin Suarakan Kebebasan Aborsi

“Selain itu, kami prihatin dengan terbitnya tender pada hari Minggu untuk 1.300 unit permukiman di sejumlah permukiman Tepi Barat. Kami sangat menentang ekspansi pembangunan pemukiman. Dan sama sekali tidak konsisten dengan upaya untuk menurunkan ketegangan dan untuk memastikan ketenangan,” lanjutnya.

Akan tetapi ketika Israel ditanya perihal dampak dari pemerintah AS atas rencana ekspansi tersebut, Price tidak berkomitmen.

“Ini adalah kekhawatiran yang telah kami diskusikan di tingkat yang sangat senior, di tingkat paling senior dengan mitra Israel kami,” kata Price.

“Mitra Israel kami tahu di mana kami berdiri, dan kami akan terus terlibat dengan mereka dalam diplomasi kami dalam hal ini,” lanjutnya.

Pada Senin (26/10) PBB menyatakan keprihatinannya tentang pengumuman Israel. Mereka mengatakan bahwa semua pemukiman ilegal menurut hukum internasional.

Baca juga: India Uji Coba Rudal Nuklir di Tengah Ketegangan dengan China

Israel merebut Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dalam perang tahun 1967. Sejak saat itu, mereka telah menduduki tanah itu dan membangun pemukiman eksklusif bagi warga Israel di wilayah tersebut. Para kritikus menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Jenewa.

Dalam sebuah laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada bulan Juli, pakar PBB Michael Lynk menyimpulkan bahwa pemukiman Israel merupakan kejahatan perang.

Pada tahun 2016, Dewan Keamanan PBB mengutuk permukiman tersebut dalam sebuah resolusi yang mengatakan mereka “tidak memiliki validitas hukum”.

Sementara itu, komentar Price pada hari Selasa datang ketika Kongres diperkirakan akan menyetujui $ 1 miliar dolar. Dalam pendanaan untuk sistem pertahanan rudal Iron Dome Israel. Selain 3,8 miliar dolar yang Israel peroleh setiap tahun dalam bantuan militer.

Baca juga:Pasangan tak menikah di Iran hadapi pilihan sulit – ‘Saya terpaksa menggugurkan kandungan, keputusan paling sulit’ 

Berita Terkait