Anggota Geng Motor Diciduk Usai Keroyok Polisi

Kampartrapost.com – Beberapa anggota diduga geng motor yang mengeroyok anggota polisi Cilandak telah berhasil diamankan.

Alasan sebagian anggota yang berhasil tertangkap itu mengeroyok polisi adalah karena polisi mencoba membubarkan balap liar yang terjadi pada Kamis (8/7/21) di Jalan TB Simatupang, Cilandak, Jakarta Selatan.

Tidak hanya memukul, anggota geng yang telah berhasil tertangkap oleh polisi itu juga mendorong dan menendang anggota polisi yang berada di lokasi. Dengan sigap, polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara karena merasa terancam.

Baca juga: Lonjakan Angka Penularan Covid-19 Jawa Tengah Capai Angka Nyaris 100 Persen

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus membenarkan penangkapan oleh polisi Tasikmalaya itu. Meski demikian, ia mengungkapkan bahwa ada sejumlah anggota yang belum tertangkap dan masih dalam proses pencarian.

“Iya sudah ada yang kita amankan, tapi kita masih kejar yang lain,” Ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya ini pada (9/7/2021)

Ia juga menegaskan pihaknya tetap akan memburu pelaku yang belum tertangkap, walaupun belum tahu pasti berapa orang yang sudah berhasil tertangkap oleh pihak kepolisian itu.

Sebelumnya dalam laporan bahwa anggota polisi yang berada di lokasi balap liar itu sedang melakukan patroli, dan berhenti saat melihat adanya kegiatan tersebut.

Baca juga: AS Tarik Pasukannya dari Afghanistan, Taliban Makin Leluasa

Usai mendengar lepasan tembakan peringatan yang mengarah ke udara oleh pihak kepolisian yang menjadi korban keroyokan tersebut, para anggota geng motor tersebut langsung berlarian.

Beredar juga foto para anggota geng motor tersebut di media sosial, dengan muka yang jauh dari citra garang layaknya anggota sebuah geng motor yang telah melakukan balap liar dan sudah mengeroyok polisi secara brutal. Mereka hanya tertunduk lesu menunggu hukuman apa yang akan mereka terima atas perbuatan yang telah terjadi.

Tentunya kita berharap ya, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi. Mengingat balap liar tidak memiliki manfaat dan hanya menimbulkan hal buruk, seperti kecelakaan ataupun kerugian pada orang lain yang merasa terganggu bahkan terusik karena pebuatan yang biasanya sering terjadi pada malam hari itu. Termasuk pengeroyokan kepada pihak berwajib yang berusaha menegakkan keadilan.

Baca juga: Sepekan, Aliran Modal Asing Masuk RI Rp640 Miliar

Berita Terkait