Angka Perokok Masih Tinggi, Ahli: Indonesia Perlu Penanganan Bertahap

Kampartrapost.com – Indonesia masih menduduki posisi sebagai salah satu negara dengan jumlah perokok aktif terbanyak di dunia. Tidak hanya kalangan dewasa, tak sedikit pula warga yang masih berstatus remaja dan pelajar sudah menjadi perokok aktif di Tanah Air.

Dari data tercatat bahwa rentang usia remaja di Indonesia yang menjadi bagian konsumen rokok adalah sekitar 13-15 tahun.

Dengan tingkat konsumen rokok yang masih sangat tinggi, Indonesia sendiri belum memiliki aturan kuat terkait larangan ataupun ketetapan merokok pada masyarakat.

Berbeda dari Indonesia, Selandia Baru telah menerapkan aturan dengan tujuan melindungi generasi muda mereka dari paparan rokok.

Baca juga: Percepat Pertumbuhan Talenta Digital, Jokowi Minta Perusahaan Siap Sedia Menerima Anak Magang

Yaitu dengan kebijakan pelarangan merokok bagi warga yang lahir di tahun 2008 dan seterusnya, yang berlaku seumur hidup.

Kebijakan dari Selandia Baru tersebut tentunya dapat dijadikan bahan evaluasi dan dipertimbangkan untuk diberlakukan di Indonesia.

Mengingat rokok dapat menimbulkan ketergantungan bagi pemakainya, sehingga akan sulit bagi orang yang sudah sekali mencoba merokok untuk berhenti.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan bahwa Indonesia perlu menerapkan gradual pause atau penanganan secara bertahap dalam rangka menurunkan angka konsumen rokok seperti di Selandia Baru.

Baca juga: Vivo Umumkan Tanggal Rilis V23e, Ini Bocoran Fitur Unggulannya

“Untuk menuju ke sana saya kira butuh gradual pause,” kata Tulus, Selasa (14/12/2021).

Sejumlah aturan dirasa perlu untuk dapat mulai dibentuk, yang salah satunya adalah dengan pemberhentian iklan rokok.

Yang mana hal tersebut merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan angka perokok di Indonesia meningkat.

Berita Terkait