AS Menjatuhkan Sanksi pada Iran atas Pelanggaran HAM

Amerika Serikat, Kampartrapost.com – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi kepada belasan pejabat dab entitas Iran kareba pelanggaran Hak Asasi Manusi (HAM) berat.

Melansir AFP, sanksi ini di umumkan pada Selasa (7/11/2021) menjelang di mulainya kembali pembicaraan nuklir dengan Taheran.

Sanksi yang di umumkan oleh Departemen Keuangan dan Departemen Luar Negeri menargetkan pejabat dan organisasi pemerintah yang terlibat.

Baca juga: “Take a Break” Fitur baru Instagram Cegah Kamu Kecanduan Scrolling

Sebelumnya beberapa pejabat di ketahui terlibat dalam penindasan terhadap pengunjuk rasa atau aktivis politik. Selain itu mereka juga terlibat terhadap penindasan di  penjara tempat para aktivis di tahan.

Departemen Keuangan juga menempatkan beberapa pejabat Suriah dalam daftar hitam sanksi karena peran mereka dalam represi politik dan serangan gas kimia.

Selain itu, kepala intelijen militer Uganda terkena sanksi karena pelecehan ekstrem terhadap orang yang di tangkap karena kebangsaan atau keyakinan politik mereka.

Baca juga: Bergabung dengan AS, Australia Boikot Olimpiade Musim Dingin China 2022

Pengumuman itu muncul menjelang KTT Demokrasi yang diselenggarakan Washington akhir pekan ini. Yang di gadang-gadang sebagai dorongan untuk mempromosikan masyarakat yang lebih bebas dan terbuka.

“Amerika Serikat berkomitmen untuk mempromosikan demokrasi dan akuntabilitas bagi mereka yang melanggar hak asasi manusia di seluruh dunia,” kata Menteri Luar Negeri Antony Blinken dalam sebuah pernyataan.

Sanksi Iran memilih pejabat dan entitas yang terlibat dalam tindakan brutal terhadap protes pada 2009 dan 2019. Termasuk Hassan Karami, komandan Unit Khusus LEF, yang berfokus pada pengendalian massa dan penindasan protes, kata Departemen Keuangan.

Baca juga: Dituduh lakukan penistaan agama, pria Sri Lanka dianiaya dan dibakar di Pakistan, timbul kecaman

Berita Terkait