Bangkit dari Pandemi, Pemerintah Mulai Izinkan WNA Masuk ke Indonesia

Kampartrapost.com – Mulai bangkit dari efek pandemi, pemerintah Indonesia mulai buka izin bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk berkunjung ke tanah air.

Hal itu dapat konfirmasi langsung dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly.

Meski begitu, ada beberapa syarat yang tetap harus warga asing punya jika ingin masuk ke Indonesia.

Izin itu hanya berlaku untuk WNA yang telah pegang visa kunjungan, visa dan izin tinggal terbatas, serta izin tinggal tetap yang masih dapat digunakan.

Baca juga: Dua Tewas, Puluhan Terluka Setelah Gempa Landa Provinsi Sichuan China

Aturan itu sesuai Permenkumham Nomor 34 Tahun 2021.

WNA yang juga boleh masuk ke Indonesia adalah mereka yang punya izin tinggal dinas, diplomatik, terbatas, dan tetap.

Syarat lain yang harus dipenuhi adalah, warga asing harus punya Kartu Perjalanan Bisnis (KPP) APEC, juga awak alat angkut lengkap dengan alat angkutnya.

Terakhir adalah Pelintas Batas Tradisional.

Baca juga: Tak Terpakai, Ratusan Dosis Vaksin Sinovac di Aceh Tenggara Alami Kerusakan

Mereka juga harus jalankan protokol kesehatan Covid-19, yang mana hal itu sesuai dengan undang-undang yang ada.

Jasa visa offshore yang sempat aparat tahan juga sudah dapat kembali buka.

Visa offshore sendiri ialah syarat penting untuk warga asing yang akan pergi ke Indonesia.

Bagi yang ingin buat visa baru, WNA dapat siapkan syarat mulai dari sertifikat vaksin Covid-19 dosis lengkap.

Baca juga: Tak Mau Divaksin, Ribuan Nakes Prancis Diskors Tanpa Bayaran

Mereka juga harus taat prokes dan beri asuransi kesehatan/perjalanan jika ingin buat visa baru.

Untuk yang tak punya asuransi kesehatan, maka dapat ganti dengan surat pernyataan.

Isi dari surat itu adalah mereka sedia untuk tanggung biaya pengobatan pribadi bila kena Covid-19 selama di Indonesia.

Meski punya syarat, pemerintah tetap bisa tolak WNA dari negara yang masih catat rekor Covid-19 tinggi.

Hal itu punya potensi besar sebar kembali virus Corona di Indonesia, karena kawasan asal yang masih rawan Covid-19.

 

 

 

 

 

Berita Terkait