Bawaslu Riau Perkirakan Terjadi Kerawanan Pemilu di Media Sosial

Riau, Kampartrapost.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Riau perkirakan akan terjadi kerawanan pemilu di media sosial.

Pemilu yang semakin dekat, membuat bawaslu harus mengantisipasi kerawanan-kerawanan yang akan terjadi menjelang tahun 2024.

Salah satu kerawanan yang akan terjadi yakni di media sosial.

BACA JUGA: Jokowi Tegaskan Relawan agar Tak Terburu-Buru Bicara Soal Pemilu 2024

Kordinator Divisi Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Riau Amiruddin Sijaya mengatakan akan melakukan pengawasan di media sosial.

“Tantangan pengawasan ini juga berada pada dalam ranah media sosial,” kata Amiruddin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dibutuhkan pengumpulan data lengkap menjelang tahun 2024.

Follow Instagram Kampartrapost 

Saat ini Bawaslu RI telah memulai pengumpulan data kerawanan yang digelar di Jakarta dari 18-22 Oktober 2022.

“IKP ini semacam menggambarkan Pemilu dan Pilkada 2024 dengan merujuk pada kondisi sebelumnya,” tutur Amiruddin.

“Sangat perlu kita hitung IKP dalam ranah ini agar kita dapat membuat antisipasi kerawanan,” tambahnya.

BACA JUGA: Dana Pemilu 2024 Tembus Rp.86 Triliun, Mendagri Ungkap Perlu Ada Pertimbangan

Selain itu, pemerintah juga membentuk satuan tugas khusus untuk mengidentifikasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama pemilihan umum berlangsung.

Satgas khusus itu juga berfungsi untuk memastikan demokrasi di Indonesia berjalan dengan semestinya.

“Kita juga mencatat masa kampanye sangat singkat waktunya sekitar 75 hari. Kita perlu menjaga dan mengawal agar dinamisnya demokrasi bisa berjalan dengan baik,” kata Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Jhony G. Plate mengutip dari Kominfo.

Editor: Fadhlil Wafi

Berita Terkait