Bejat! Seorang Ayah Lakukan Pencabulan pada Anak Tiri Berkali-kali di Pekanbaru

Kampartrapost.com – Kasus pencabulan pada anak kembali terjadi di Pekanbaru. Seorang pria dengan ininsial HA (44) yang merupakan ayah sambung dari sepasang kakak beradik melakukan aksi pelecehan seksual terhadap anak-anak tirinya.

Tak hanya sekali, pelaku mencabuli para korban sejak 2016 hingga berkali-kali.

Korban yang tidak tahan dengan aksi sang ayah langsung mengadukan hal tersebut pada ibu mereka.

Pencabulan pada kakak beradik yaitu S (12) dan A (19) dilakukan di tempat tinggal mereka yaitu Jalan HR Subrantas, Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Baca juga: Teruntuk Masyarakat yang Melanggar Aturan Karantina, Luhut: Langsung Ceburin Aja

Pencabulan terakhir dilakukan pelaku pada 4 November 2021 lalu. Saat itu ibu dari S dan A tengah berada di rumah sakit untuk mengurus saudara.

S yang masih duduk di bangku sekolah menegah pertama pada tanggal kejadian sedang tiduran di atas ranjang sembari bermain telepon genggam.

Pelaku yang tak lain adalah ayah tiri dari korban memasuki kamar dan melakukan pencabulan dengan cara menimpa dan meraba-raba area sensitif dari S.

Kanit Reskrim Iptu Aspikar pada Senin (13/12/2021) mengungkapkan, bahwa hal serupa juga pelaku perbuat pada sang kakak.

Baca juga: Menkes Peringatkan Masyarakat yang Kesal dengan Pemberlakuan 10 Hari Karantina: Memang Sengaja

“Hal yang serupa juga dialami kakak korban. Karena sudah tidak tahan korban mengadu ke ibunya,” terangnya, dilansir dari Riau Aktual.

Dari hasil keterangan polisi, diketahui pelaku sudah melangsungkan aksinya lebih dari 1 kali.

Ia sudah melakukan pencabulan pada kedua anak sambungnya sejak korban berada di bangku sekolah dasar.

Hasil pemeriksaan juga mengungkapkan bahwa selama ini pelaku melakukan tindakan pelecehan seksual pada korban A sebanyak 5 kali

Baca juga: Vivo V23e Meluncur di Indonesia Bawa Kamera Depan 50 MP, Ini Harganya

Berita Terkait