Berapa Usia Nikah dan Hamil Ideal? Ini Kata BKKBN

Kampartrapost.com – Semua orang punya pilihan dalam menentukan kapan waktu yang tepat untuk melaksakan pernikahan dan merancang kehamilan.

Dari sisi BKKBN sendiri, sudah ada usia tepat yang dapat jadi acuan bagi masyarakat yang merencanakan dua hal tersebut.

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) ungkap bahwa usia 21 hingga 35 tahun adalah waktu ideal bagi Pasangan Usia Subur (PUS) yang ingin menikah dan juga hamil.

Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN pada Selasa (19/10/2021), ungkap bahwa semua ahli kedokteran menyarankan umur 21 hingga 35 adalah waktu yang baik untuk melahirkan secara sehat.

Baca juga: Rugikan Negara Rp.126 M, KPK Ciduk Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Riau

Dari hasil pendataan keluarga BKKBN tahun 2021 hingga kini, jumlah PUS yang hadir di Indonesia bertotal 38.409.7222 pasangan.

Atau 58,01 persen dari jumlah data keluarga yang ada di Indonesia.

Pada usia 21-35 sendiri, pasangan dapat disebut telah siap baik dalam segi fisik dan juga mental.

Tetapi guna lebih menjaga aspek kesehatan bagi ibu dan melahirkan bayi yang sehat, pasangan terlebih dahulu harus tahu usia untuk melahirkan di waktu yang tepat.

Baca juga: Polda Metro Jaya Berhasil Sita 1,3 Ton Ganja Jaringan Tiga Kota

Mulai dari kesehatan hingga keselamatan calon ibu dapat terancam jika usia pernikahan dibawah 20 tahun.

Karena menikah terlalu dini pula, perempuan punya risiko alami pendarahan saat melahirkan.

Secara mental, pada umumnya anak di bawah usia 20 tahun belum punya kesiapan dengan pernikahan.

Serta segala hal yang akan terjadi sesudahnya.

Baca juga: Penerbangan Perintis Tak Wajib PCR

Untuk yang melahirkan di atas usia 35 tahun sendiri, akan rentan bagi seorang ibu untuk kena beragam penyakit.

Adapun penyakit yang dimaksud adalah seperti darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Hal tersebut dapat membahayakan kesehatan ibu dan bayi yang ada dalam kandungan.

Berita Terkait