Berawal dari Pertemanan Facebook, Seorang Pelajar Dicabuli Pria di Rokan Hilir

Kampartrapost.com – Pencabulan kembali terjadi di Provinsi Riau, yang mana kali ini menimpa seorang pelajar di Rokan Hilir. Korban berininsial AS dicabuli oleh seorang pria ininsial D yang berstatus sebagai pengangguran.

Sebelumnya pelaku dan korban sempat berkenalan lewat Facebook. Dengan percakapan yang semakin intens, akhirnya pekaku D memberanikan diri meminta nomor telepon seluler korban.

Pelaku juga mengiming-imingi korban dengan uang dan boneka sebelum tindakan pencabulan terjadi.

Hal itu disampaikan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melaui Kasat Reskrim AKP Eru Elsepa pada Kamis (2/6/2022) lalu.

“Pelaku menghubungi korban dan menjanjikan akan memberikan hadiah berupa uang dan boneka,” jelasnya, dilansir dari Riau Aktual.

BACA JUGA: Singgung Pengunduran Diri CPNS, Menpan RB: Kalau Mau Gaji Lebih, Bisnis Aja!

Setelah cukup akrab di dunia maya, keduanya akhirnya memutuskan untuk bertemu. Mereka berjumpa pada Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 21.00 WIB.

Usai menjumpai satu sama lain, pelaku membawa korban ke arah pelabuhan. Korban yang merasa curiga pun bertanya dirinya mau dibawa kemana.

Pelaku menjelaskan bahwa ia hendak membawa korban ke tempat ayahnya untuk mengantar obat, hingga akhirnya pekau dan korban tiba di kawasan semak belukar yang berada di jembatan.

Di lokasi itu D mengancam akan meninggalkan korban, jika ia tidak membuka bajunya. Dengan tekanan korban terpaksa menuruti kemauan pelaku.

Sempat menolak sebelum dicabuli, pelaku kembali mengancam korban dengan menyebut akan mengajak teman-temannya untuk bersama-sama mencabuli korban.

BACA JUGA: Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, BKN: Seleksi Ini Bukan Ajang Coba-coba!

Pria tersebut akhirnya melakukan tindakan bejat, dengan mensetubuhi korban yang masih di bawah umur tersebut.

Setelah tujuannya terlaksana, pelaku membawa pergi korban dari lokasi. Korban yang tak terima perlakuan pelaku padanya melaporkan tindakan D pada pihak keluarga.

Pihak keluarga pun langsung mendatangi Mapolsek Bangko dan melaporkan pelaku atas tindakan pencabulan.

Atas perbuatan kurang ajar tersebut, tim Opsnal Polsek Bangko langsung melakukan penyelidikan.

Pada Rabu (1/6/2022), pihak kepolisian menemukan pelaku di rumah orang tuanya, di Jalan Lintas Lahuan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko, sekitar pukul 10.00 WIB.

Berita Terkait