Beredar Undangan Peletakan Batu Pertama Gereja di Tambang, Ini Respon Tokoh-tokoh Riau

Bangkinang Kota, Kampartrapost.com –Beredar undangan peletakan batu pertama pembangunan gereja di SPN Polda Riau yang berlokasi di Tambang.

Dalam undangan tersebut dijelaskan peletakan batu pertama pembangunan gereja pada Jum’at 2 September 2022.

“Bersama ini mengharap dengan hormat kehadiran bapak/ibu/saudara/i pada peletakan batu pertama pembangunan gereja SPN Polda Riau yang akan dilaksanakan pada Jum’at 2 September berlokasi di SPN Polda Riau,” tulis dalam undangan itu.

BACA JUGA: Demi Menjaga Marwah Negeri Agamis dan Beradat, Kampar Akan Buat Buku Terkait Permasalahan Adat

Beberapa tokoh Riau merespon undangan tersebut.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau Ilyas Husti mengatakan sudah menghubungi beberapa tokoh di Kampar dan berencana akan berkumpul untuk membahas isu ini.

“Tadi pagi saya sudah menelepon ketua DPRD Kampar dan beberapa datuk-datuk serta tokoh masyarakat.”

“Cuma ketua MUI Kampar yang belum tersambung. Saya mengajak mereka untuk berkumpul dalam upaya mencari solusi terbaik,” kata Ilyas dalam keterangan WhatsApp yang diperoleh Kampartrapost.

“Sikap kita sudah jelas tidak setuju dibangun karena tidak didukung oleh regulasi yang sah. Apalagi pendiriannya berada di tengah-tengah mayoritas umat Islam.”

BACA JUGA: Gunakan Teknologi IPAD-BO, Beras Cap Ulu Kasok Kampar Akan Terkenal di Indonesia

“Secara pribadi dan organisasi saya mohon masukan dan solusi-solusi terbaik dari buya untuk kemashalatan kita bersama,” tambahnya.

Selanjutnya Lembaga Adat Melayu Riau turut mengomentari informasi yang beredar tersebut.

Ketua Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Datuk Seri Taufik Ikram Jamil menolak adanya pembangunan tersebut. Menurutnya pembangunan gereja itu terkesan adanya niat lain.

“Saya baru tahu adanya pembangunan itu. Insya Allah akan saya koordinasikan dengan datuk-datuk yang lain.”

BACA JUGA: Kamsol Ingin Pacu Sampan Jembatan Kembar Danau Bingkuang Kampar Jadi Wisata Daerah

“Tapi secara pribadi saya menolak kenyataan itu dengan berbagai pertimbangan, bahkan terkesan adanya niat lain,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Kampar Mawardi Saleh mengatakan bahwa MUI Kampar mengikuti aturan yang ada.

“Sikap MUI mengacu kepada aturan hukum yang berlaku yaitu SKB Tiga Menteri,” terangnya.

Berita Terkait