RIAU, KAMPARTRAPOST.COM – 5.724 warga binaan di Riau mendapatkan remisi khusus lebaran 2021. Di antaranya 40 orang dibebaskan karena potongan masa tahanan tersebut.
Baca juga: Operasi Yustisi, Ribuan Kendaraan Putar Balik Diperbatasan Riau-Sumbar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Riau, Pujo Harinto merincikan sebanyak 876 narapidana di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, 818 narapidana Lapas Kelas IIA Bengkalis, dan 747 di Lapas Kelas IIA Bangkinang serta 9 narapidana Lapas Kelas IIA Bengkalis. Kemudian selanjutnya 7 orang narapidana Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi.
Baca juga: Lagi, Seorang Narapidana Kabur dari Lapas Nunukan Kaltara
Pujo mengucapkan “Selamat kepada seluruh narapidana dan anak pidana yang mendapatkan remisi Idul Fitri 1442 Hijriah. Semoga kita terus dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kita kepada Allah SWT. Jadilah insan yang taat hukum, berakhlak mulia dan berbudi luhur, serta jadi insan yang berguna bagi nusa dan bangsa”.