Bupati Kampar Lantik 21 Pejabat Pengawas Di Lingkungan Kabupaten Kampar

Kampartrapost.com – Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto SH, MH lantik 21 Aparatur Sipil Negara di Aula Kantor Camat Kampar Kiri Tengah, Kampar, Jum’at (2/7/2021).

ASN yang telah terpilih merupakan jabatan pengawas lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor SK.821.2/VI/2021 tertanggal 02 Juli 2021.

Pejabat yang telah terpilih ini akan berada pada formasi posisi jabatan yang masih kosong di Kantor Camat.

“Bangun sinergitas, loyalitas, dan intergritas yang tinggi dalam membangun Kabupaten Kampar yang Baldatun Tayyibatun Warabbun Ghofur,” kata Catur Sugeng saat berikan pengarahan.

Baca juga: BCA Digital Luncurkan Aplikasi ‘blu’ Untuk Generasi Milenial yang Melek Digital

Bupati Kampar melantik 21 ASN itu dengan melakukan pembacaan SK dan pengambilan sumpah serta selanjutnya dengan penyerahan SK pelantikan. Pada acara pelantikan tersebut turut hadir beberapa pejabat.

Catur menjelaskan setiap pelantikan atau mutasi itu adalah hal yang biasa. Untuk saat ini masih terdapat jabatan yang masih kosong di kecamatan, maka baru tujuh kecamatan melakukan pengisian. Formasinya akan terfokus di Kabupaten Kampar dan hal itu sesuai usulan dan kebutuhan setiap kecamatan.

Adanya pengisian jabatan menjadi sebuah harapan agar melakukan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Dengan adanya pengisian jabatan kita dapat melakukan pelayanan prima kepada masyarakat, apalagi saat pandemi kita dituntut percepatan penanganan dan penangguhan Covid-19, bantu camat untuk melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya,” tutup Catur

Baca juga: IGD RSUD Kota Bandung Tutup, Wali Kota Akui Kewalahan

Sementara itu, Fajri Habib, S. STP selaku Camat Kampar Kiri Tengah menyatakan, adanya pelantikan ini maka pelayanan dan kinerja di kecamatan akan maksimal.

Setelah melantik 21 ASN itu, Bupati Kampar berkesempatan mengunjungi rumah masyarakat yang miskin untuk menyerahkan paket bantuan sembako dan masker di desa Simalinyang, Kampar Kiri Tengah.

Berita Terkait