Camat Pauh Tanam 200 Pohon Sirsak di SMAN 15 Padang

Padang, Kampartrapost.com – Camat Pauh Jasman, S.sos.MM tanam 200 tanaman Sirsak di SMAN 15 Padang, Kecamatan Pauh, Sumatera Barat

Penanaman 200 tanaman Sirsak itu turut hadir Kapolsek Pauh, Lurah Limau Manis, Ketua LPM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Limau Manis dan Kepala Sekolah SMAN 15 Padang.

Kegiatan di mulai pukul 09:30 WIB, Sabtu (22/8/2021) di halaman sekolah SMAN 15 Padang.

Baca juga: Syamsuar Terima Bantuan Oksigen Dari Joko Widodo

Sebelum melakukan penanaman, Camat Pauh menyampaikan perasaan bahagianya karena adanya kegiatan ini.

“Saya jujur senang sekali pagi ini, ketika kemaren dapat undangan lisan lewat telepon, bahwa akan ada penanaman pohon,” kata Jasman, Camat Pauh, Padang, Sumatera Barat.

“Yang kedua yang membuat saya senang ini, saya teringat apa yang disampaikan Gubernur Mahyeldi 3 atau 4 tahun yang lalu agar lokasi-lokasi tertentu dijadikan kawasan sirsak, dan alhamdulillah dicetuskan pagi ini oleh SMAN 15,” tambahnya.

Baca juga: Pekanbaru Jadi Barometer Pembangunan Kota Padang

Kemudian, Kepala Sekolah SMAN 15 Padang menyampaikan program menanam sirsak itu adalah contoh dari SMAN 15 Padang sebagai sekolah penggerak.

“Sebenarnya program kami itu tidak 101, tapi mencapai 200 minimal. Tetapi untuk saat ini baru 101 dari ketersediaan bibit yang ada dari total 200 bibit yang ada. Itu adalah contoh dari adanya aktifitas dari sekolah SMAN 15 Padang terkait adanya kurikulum baru. Dimana SMAN 15 adalah satu dari 10 sekolah di Sumatera Barat yang lolos sebagai sekolah penggerak,” kata Kepala Sekolah SMAN 15 Padang, Yul Ardi, S.Pd, M.M

Ia menjelaskan program sekolah penggerak ini menuntut siswa nya untuk kreatif

“Program sekolah penggerak ini mengharuskan siswanya tidak hanya menguasai konten pembelajaran atau materi lah istilahnya. Tetapi juga harus ada untuk kecakapan hidup, lifeskill terkait konten tersebut. Dan itu juga disesuaikan dengan karakteristik daerah dan karakteristik siswa sendiri,” tutup Yul Ardi

Baca juga: Ombudsman Ungkap Potensi Maladministrasi soal Surat Mahyeldi

Berita Terkait