Demi Menjaga Marwah Negeri Agamis dan Beradat, Kampar Akan Buat Buku Terkait Permasalahan Adat

Bangkinang Kota, Kampartrapost.com – Kabupaten Kampar terkenal dengan negeri beradat dan agamis, untuk mempertahankan marwah tersebut pemkab akan membuat buku terkait permasalahan adat.

“Kampar negeri yang agamis dan beradat, namun kita belum dapat menjadikan sebagai hukum tertulis,” kata Pj Bupati Kampar Kamsol saat menerima kunjungan 12 ninik mamak Kenegerian Air Tiris, mengutip Diskominfo Kampar, Rabu (31/8).

Kamsol mengatakan adat istiadat dan budaya yang diterapkan oleh masyarakat merupakan sumber kekuatan bagi pemerintah dalam menyukseskan pembangunan.

BACA JUGA: Kamsol Ingin Pacu Sampan Jembatan Kembar Danau Bingkuang Kampar Jadi Wisata Daerah

Pemerintah dan alim ulama adalah unsur yang saling melengkapi.

Unsur tali bapilin tigo, tigo tungku sajoghangan sinegritas kuat untuk mewujudkan pembangunan.

“Kita dapat penghargaan dari lembaga pangan dunia (FAO) terhadap kelestarian lingkungan oleh adat.”

“Artinya kekuatan ini sangat besar dan sampai saat ini masih di pegang oleh masyarakat,” tutur Kamsol.

“Insya allah akan kita kukuhkan dan buku-kan sebagai dasar dalam penyelesaian terkait dengan adat khususnya di Kabupaten Kampar. Nanti akan kita jadikan sebagai dasar yang dapat menjadi solusi dalam persoalan yang berkenaan dengan adat,” tambahnya.

BACA JUGA: Dua Putra Kampar Jadi Pemain PSPS Riau

Salah satu bentuk permasalahan adat tersebut yakni tata kelola tanah hingga perkebunan.

Maka dari itu Kamsol mengatakan akan mengatasinya.

“Pemerintah pusat saat ini melihat tata kelola sawit. Pemerintah tahu potensi sawit sangat baik hingga turunan, saat ini pengelolaan sawit tidak berpihak kepada masyarakat.”

“Oleh sebab itu pemerintah sedang mengaudit seluruh kebun sawit seluruh Indonesia,” jelas Kamsol.

Pemerintah bertekad menyelesaikan permasalahan yang ada dengan bijaksana.

Terlebih lagi, semua bermuara kepada kesejahteraan masyarakat.

BACA JUGA: Pemda Akan Launching Beras Asli Kampar Cap Ulu Kasok

Sementara itu, Pucuk Adat Kenegerian Air Tiris Syaifullah Dt. Bandaro mengaku sangat bersyukur karena pemerintah segera menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Ada beberapa persoalan yang kami hadapi terkait dengan anak kemanakan.”

“Tanah ulayat yang menjadi tanggung jawab ninik mamak diantaranya pengelolaan pasar Air Tiris, Balai Adat Kenegerian Air Tiris serta beberapa lahan yang menjadi ulayat ninik mamak yang digunakan oleh beberapa pihak,” ucap Syaifullah.

Berita Terkait