Kampartra Post – Dianggap istri dan putrinya suka memamerkan harta kekayaan di media sosial, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan periksa kekayaan Sekretaris Daerah (Sekda) Riau SF Hariyanto.
KPK mengatakan akan memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) SF Hariyanto di Direktorat.
Hal itu dilakukan untuk memastikan apakah langkah selanjutnya dibutuhkan klarifikasi.
“KPK akan terlebih dahulu menurunkan tim mengecek soal kabar tersebut dan memeriksa harta kekayaan yang bersangkutan secara faktual,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
Klik untuk mengikuti Instagram Kampartrapost
Dia menyebutkan bahwa klarifikasi itu pasti dilakukan namun setelah Tim LHKPN melakukan pemeriksaan.
Pemeriksaan akan dilakukan langsung terjun ke lapangan untuk mengecek harta kekayaan secara faktual.
Kemudian setelah data faktual diperoleh, yang bersangkutan akan diundang untuk klarifikasi.
“Hasil pemeriksaan tim lapangan itu nantinya akan dilakukan pencocokan dengan LHKPN yang bersangkutan,” ujar Ali.
Sebelumnya, beberapa pejabat juga telah terjerat kasus yang sama, yaitu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Trisambodo, Kepala Bea dan Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.
Selanjutnya, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono, dan Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Ketiga pejabat tersebut saat ini hanya sampai pada tahap klarifikasi. (antara/kampartrapost)