Kampartrapost.com – Putusan KPK yang berhentikan sejumlah pegawai dengan total 56 orang tuai beragam kritik baik dari masyarakat hingga anggota yang kena pecat.
Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang dilakukan oleh KPK sangat disayangkan banyak pihak.
Hal itu jadi sebab banyak anggota harus lepas pangkat, bahkan pegawai senior seperti Novel Baswedan.
Padahal dari informasi yang ada para anggota kena pecat itu adalah mereka yang sangat jujur dan punya dedikasi dalam pada tugas selama di lembaga.
Baca juga: Review Masyarakat Usai Nonton Film di Bioskop Setelah Sekian Lama Tutup
Salah satu mantan anggota ungkap apa yang pihak KPK buat adalah langkah berat sebelah.
Mereka yang harus berhenti tampak jadi anak haram dalam lembaga.
Faisal, salah satu dari 56 anggota yang harus mundur dari KPK sebut hal yang harus timpa ia dan anggota lain itu adalah sesuatu yang kejam.
“Sejak awal barangkali kami memang dianggap anak haram. Sebuah perangai yang bengis dan semena-mena. Bahkan, sampai titik tertentu sudah biadab,” kata Faisal, pada Jum’at (17/9/2021).
Baca juga: China Kembali Terapkan Lockdown Akibat Lonjakan Kasus Covid-19 di Xiamen
Tak tanpa alasan, Faisal sebut hal itu semena-mena karena KPK abai pada fakta yang hadir dari Ombudsman.
Telah jelas bahwa proses asesmen TWK untuk pegawai itu tak sesuai sistem administrasi yang ada.
Pemberhentian itu juga tampak seperti pihak atas buat ‘mati’ anggota KPK tanpa sebab jelas.
Pemberhentian para anggota itu juga masyarakat anggap sebagai salah satu upaya buat lemah KPK.
Baca juga: Wapres Salah Sebut KSAL Yudo Margono ‘Panglima’, Jubir Beri Penjelasan
Karena hanya dengan TWK saja, para anggota yang sudah mengerahkan seluruh kerja keras mereka harus angkat kaki dari lembaga tempat mereka bekerja.
Faisal selaku mantan pegawai juga beri apresiasi pada para anggota lain selama ia berada di lembaga.
Mantan anggota yang sudah setia pada KPK selama 15 tahun tersebut juga ucap terimakasih untuk segala aspek, selama ia menjabat.