Gegara Kecanduan Game Online, Pemuda di Klaten Nekat Mencuri

Kampartrapost.com – Satreskrim Polres Klaten mengamankan seorang pemuda setelah ketahuan mencuri di SMP Muhammadiyah Plus Klaten.

Pelaku ternyata kecanduan game online, hingga sampai nekat melakukan tindakan kriminal di salah satu sekolah menengah daerah Jawa Tengah itu.

Pemuda tersebut bernama Rizqi Arif Pambudi. Pria berusia 19 tahun itu disebut akan menggunakan hasil curiannya untuk keperluan game online.

Ia melancarkan aksinya pada 8 Oktober lalu. Warga Kecamatan Klaten Utara itu beroperasi bersama rekannya, Adrian Afreza.

Terungkapnya kejadian bermula saat salah satu guru yaitu Dian Ayu Ningsih hendak menuju ke ruang guru.

Kunjungi Instagram Kampartrapost

Saat itu saksi menemukan salah satu jendela di ruang guru sudah dalam keadaan terbuka dan rusak.

Tak hanya itu, laci dan almari di lokasi juga sudah ditemukan dalam keadaan berantakan.

Setelah kejadian dilaporkan ke pihak kepolisian dan dilakukan penyelidikan, akhirnya Satreskrim berhasil menangkap kedua pelaku pada Rabu (12/10/2022).

Dalam proses penelusuran, ditemukan sejumlah barang bukti berupa handphone, kabel power, hingga tas LCD.

Sejumlah barang sendiri sudah ada yang laku terjual. Pelaku akhirnya mengakui tujuannya sampai mencuri, yaitu untuk bermain game online.

BACA JUGA: Pengendara di Pontianak Tewas Tertembak Peluru Nyasar

“Barang-barang sudah ada yang laku. Sekitar Rp.4 juta lalu dibagi dua. Kalau saya sangat membutuhkan untuk main game online,” ujar pelaku, dalam acara rilis di Mapolres Klaten, Selasa (25/10/2022), dilansir dari Jawa Pos Radar Solo.

Rekannya sendiri yaitu Adrian, memiliki tujuan berbeda dengan Rizqi. Ia sampai membobol sekolah dan mencuri untuk memenuhi kebutuhan harian.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-4e dan 5e KUHP. Mereka terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun kurungan.

Berdasarkan hasil pengembangan kasus, diketahui sebelumnya pelaku pernah melakukan pencurian di salah satu TK.

Pelaku melangsungkan aksinya di tiga lokasi berbeda, dengan modus yang sama seperti aksi terakhirnya.

BACA JUGA: Pencuri di Blora Tertangkap Basah saat Ketiduran di TKP

Editor: Athaya Syahla

Berita Terkait