Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mahasiswi, Dosen Unsri Dinonaktifkan Sementara dari Jabatan

Kampartrapost.com – Pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) lakukan penonaktifan sementara pada seorang dosen FE (Fakultas Ekonomi) sekaligus kepala program studi, usai mendapatkan laporan bahwa yang bersangkutan diduga melakukan pelecehan seksual kepada mahasiswi.

Ghandi Arius selaku penasihat hukum mengungkapkan bahwa tersangka telah dinonaktifkan oleh pihak kampus sejak Selasa (7/12/2021).

“Klien kami dinonaktifkan sementara selaku kepala prodi oleh pimpinannya, yaitu dari dekan dan SK rektor, sejak Selasa,” kata Ghandi, Rabu (8/12/2021), dilansir dari ANTARA.

Ia menyampaikan bahwa permasalahan yang menimpa kliennya bukanlah permasalahan instansi, sehingga nama Unsri tidak perlu dibawa.

Baca juga: Menhan Prabowo Subianto Luncurkan Kapal Perang Jenis KCR Buatan Tanah Air

Lebih lanjut Ghandi mengatakan bahwa saat ini polisi berada di posisi netral atau tidak memihak.

Dikarenakan ia menyampaikan bahwa yang menangani kasus adalah polisi negara, bukan polisi untuk kelompok tertentu saja.

Pembenaran dinonaktifkannya yang tersangka yang diduga melakukan pelecehan seksual sendiri juga dibenarkan oleh Forum Komunikasi Organisasi Mahasiswa Fakultas Ekonomi Unsri.

Ketua Badan eksekutif Mahasiswa KM Fakultas Ekonomi Farrel Farhan pada Selasa (7/12/2021) mengatakan, bahwa dekan telah menyampaikan keputusan tersebut dalam rapat pimpinan FE.

Baca juga: MPR Imbau Pemerintah untuk Tekan Potensi Mobilitas Masyarakat Terkait Mudik Nataru

Yang mana dilaksanakan sebelum berlangsungnya audiensi.

Dosen yang kini berstatus sebagai tersangka tersebut dikabarkan tak hanya berhenti sementara dari jabatan kepala prodi jurusan Manajemen.

Namun juga dinonaktifkan sementara sebagai pengajar, pembimbing dan penguji skripsi, serta mengurus segala kegiatan yang berkaitan dengan mahasiswa.

Diberitahukan bahwa hal tersebut berlaku hingga proses hukum yang dijalani selesai.

Baca juga: MA Sunat Hukuman Habib Rizieq Jadi 2 Tahun Bui di Kasus Swab RS Ummi

Fakultas Ekonomi Unsri sebagai lembaga tempat korban berada memberikan jaminan perlindungan penuh serta bantuan dalam urusan akademik.

Sehingga diharapkan korban yang bersangkutan tak perlu merasa kurang aman dan sebagainya, karena Unsri berada di pihak korban.

 

Berita Terkait