Digugat Mafia Tanah, Puluhan Sekolah di Makassar Terancam Keberadaannya

Kampartrapot.com – Puluhan sekolah di Makassar terancam keberadaanya karena gugatan dari mafia tanah. Hal tersebut membuat pemerintah kota Makassar ikut serta dalam permasalahan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengaku pusing dengan kejadian penggugatan itu, terlebih yang menggugat adalah orang yang sama.

Pada periode pertama ia menjabat sebagai wali kota, hampir tak pernah ditemukan adanya gugatan terkait keberadaan sekolah yang dilakukan oleh mafia tanah.

Namun di akhir periode, pemburu aset bersama unsur lain yang mengikuti terus lakukan pemburuan dan pendataan seluruh aset pemerintah.

Baca juga: Disdik DKI Upayakan Seluruh Sekolah Dapat Melaksanakan PTM pada November

Di akhir masa jabatannya pada tahun 2019, mafia-mafia tanah kembali bermunculan untuk menggugat aset yang pada saat itu pemerintahan di bawah nauangan pejabat sementara.

Alasan di balik kebebasan para mafia tanah lakukan gugatan dan klaim pada beberapa aset milik pemerintah kota diduga karena adanya oknum.

Yaitu oknum-oknum yang lakukan kerja sama dengan penggugat tanah tersebut, sehingga mereka dapat melakukan aksi dengan bebas.

Ramdhan juga mempercayai bahwa ada pihak yang membantu para mafia tanah itu, meski belum dapat menunjukkan bukti.

Baca juga: Indonesia Tuai Pujian Jepang Terkait Upaya Penanganan Covid-19

Namun reformasi birokrasi serta perombakan pejabat struktural tetap akan ia lakukan agar para mafia tak lagi mendapat dukungan.

Tanpa adanya oknum yang ikut membantu, maka para pemburu aset tersebut juga akan kesulitan melancarkan aksinya.

Dibutuhkan bukti yang cukup sebelum mengklaim sebuah aset, sehingga tak bisa sembarangan untuk menetapkan kepemilikan.

Pemerintah kota Makassar juga telah melakukan kontak dengan kabid aset terkait permasalahan yang mengancam keberadaan puluhan sekolah itu.

Baca juga: Cerita Owner Depo Bangunan, Bertahan Saat Kerusuhan 1998-Pandemi

Pihak pemerintah meminta pada bagian hukum dan pertahanan untuk melakukan pengkoordinasian.

Terlebih karena laporan yang masuk sudah lama, serta sejumlah sekolah belum memiliki kejelasan hak.

Berita Terkait