Dinsos Mukomuko Akan Tunda Pemberian Bansos bagi Warga yang Tidak Bersedia Vaksinasi

Kampartrapost.com – Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu akan menunda pemberian Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk peserta penerima manfaat yang masih belum menjalani vaksinasi Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Nurbaiti.

Hingga Minggu (21/11/2021), ia menyebutkan belum ada pemberian bantuan sembako yang ditujukan pada warga penerima BPNT.

Pemberian akan dimundurkan sampai adanya jadwal vaksin untuk masyarakat penerima bantuan.

Baca juga: Terkait Penyaluran Bantuan Sosial, Menpan RB: ASN Tidak Termasuk Kriteria

Hal itu sendiri dilakukan dalam rangka mengikuti surat edaran bupati tentang sanksi administrasi bagi warga yang tidak bersedia mengikuti vaksinasi.

Yang mana termasuk untuk warga yang ikut serta dalam penerimaan manfaat bantuan sosial dari pemerintah.

Sebelumnya pihak pemprov sempat kesulitan dalam menjalankan penerapan sanksi administrasi pada penerima manfaat terkait.

Dikarenakan penerima langsung menerima dana bantuan melalui rekening, sehingga kategori yang belum divaksinasi tidak diketahui.

Baca juga: Pimpinan KPK Wajibkan Anak-anak untuk Menumbuhkan Nilai Antikorupsi

Namun bagi masyarakat yang menerima bantuan melalui e-warung sanksi dapat dilakukan, sehingga bagi siapa yang belum divaksin akan menerima penundaan.

Adapun kewajiban untuk vaksin Covid-19 harus dilaksanakan bagi masyarakat program keluarga harapan yang ikut menerima BPNT.

Pihak pemprov sendiri akan melakukan koordinasi bersama pemilik e-warung serta Dinas Kesehatan.

Berkaitan dengan persiapan tenaga vaksinator yang menyalurkan vaksin pada masyarakat.

Baca juga: Vivo Umumkan Tanggal Rilis V23e, Ini Bocoran Fitur Unggulannya

Dari data saat ini, keluarga miskin di daerah setempat yang menerima bantuan pangan dari pemerintah tersebut adalah sebanyak 10.724 keluarga.

Yang mana mengalami peningkatan dari sebelumnya, yaitu berjumlah 9.524 keluarga.

Penambahan 1.200 keluarga tersebut mulai muncul terhitung dari bulan Juli hingga November 2021.

Jumlah penerima bantuan pemerintah yang masuk dalam kategori ekonomi miskin itu sendiri sesuai dengan data dari Bank Mandiri.

Berita Terkait