Kampartrapost.com – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sudah diberlakukan di sejumlah sekolah berkat angka Covid-19 yang semakin menurun. Alih-alih melaksanakan PTM, sebuah sekolah dasar di Tangerang tak dapat menggunakan gedung sekolah karena penyegelan dari ahli waris.
Para siswa SDN Kiarapayung Kecamata Pakuhaji Tangerang harus urungkan niat mereka untuk kembali bersekolah secara tatap muka karena kejadian tak terduga tersebut.
Sekretaris Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Tangerang, Banten, Fahrudin pada Selasa (26/10/2021) konfirmasi hal itu.
Ia mengungkapkan sekolah kena segel oleh pihak ahli waris lahan karena masih disengketakan.
Baca juga: Rugikan Negara Rp.126 M, KPK Tahan Tersangka Kasus Korupsi Proyek Jalan Riau
Fahrudin juga ungkap rasa kasihan pada anak-anak yang mau laksanakan PTM, karena jadi tertunda sebab masalah waris.
Yang bersekolah di sana juga masyarakat daerah sekitar, sehingga hal itu bisa dibicarakan secara baik-baik.
Selain menyayangkan penyegelan dari ahli waris, Fahrudin minta untuk kearifan lokal digunakan agar para siswa bisa sekolah kembali.
Pemerintah daerah katanya juga akan berusaha untuk selesaikan masalah itu.
Baca juga: Tak Perlu Takut Lagi, Belanda Kini Kembangkan Teknologi Suntik Tanpa Jarum
Selama pandemi Covid-19 yang sudah jalan lebih dari satu tahun menyebabkan anak sekolah tak bisa jalani pembelajaran secara normal.
Untuk itu solusi bagi siswa SDN Kiarapayung sangat dibutuhkan agar pembelajaran dapat kembali dilangsungkan secara tatap muka.
Lahan yang dipakai sekolah seluas kurang lebih 3.000 meter yang jadi awal masalah tanah warisan itu pada mulanya sudah ada gugatan sejak 2019.
Pada 9 Juni 2020, ahli waris menang atas hak lahan, sehingga kepemilikannya semakin jelas.
Baca juga: Pemerintah Hapus Cuti Bersama Natal-Tahun Baru, Warga Diimbau Tak Pulkam
Penyegelan dilakukan sebab tak ada titik temu antara Pemerintah Kabupaten Tangerang dengan ahli waris tentang dana pengganti.
Yang mana itu karena tanah yang telah pihak sekolah pakai selama ini.