Kampartrapost.com – Diketahui PK Entertainment mengumumkan penyanyi internasional Justin Bieber akan segera mengadakan konser di Indonesia.
Menanggapi hal tersebut, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) membantah pernyataan dan mengatakan belum ada permohonan masuk terkait kabar konser artis kelahiran tahun 1994 itu.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Disparekraf DKI Jakarta Iffan mengungkapkan, hingga Kamis (24/3/2022) belum ada permohonan masuk untuk pengadaan konser pelantun lagu ‘Ghost’ tersebut.
“Jadi mungkin promotornya baru mau promosi, tapi sampai hari ini belum ada permohonan yang masuk untuk pertunjukan show Justin Bieber,” tutur Iffan.
Adapun permohonan izin untuk pegelaran konser, secara teknis hal tersebut dilakukan mulai dari 2 hingga 3 bulan sebelum acara.
BACA JUGA: Orang Tak Dikenal Tembak Pegawai PT. Wilmar hingga Tewas
Ketika pengajuan sudah dilakukan, maka pemerintah akan mengkaji dengan tepat permohonan pegelaran dari semua sisi.
Pertimbangan harus dilakukan, terutama di situasi tak menentu seperti kondisi pandemi Covid-19 saat ini.
Pandemi yang masih belum dapat diprediksi ujungnya seperti sekarang menjadi pertimbangan yang sangat penting untuk pegelaran acara di Tanah Air.
Terlebih mengingat antusiasme warga dengan konser musik terutama dari artis dunia seperti Justin Bieber sangat besar.
Untuk itu pengendalian penonton yang kemungkinan akan membludak menjadi persoalan yang harus dipikirkan secara matang.
BACA JUGA: Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Suap Bupati Kuansing Nonaktif Andi Putra Resmi Ditahan
Terlepas dari masalah perizinan, Iffan menilai pengumuman yang dilakukan oleh pihak penyelenggara sah-sah saja, karena bertujuan untuk promosi.
Namun selama izin belum dimiliki, pertunjukan belum dapat diselenggarakan sesuai dengan aturan berlaku.
Di sisi lain, PK Entertainment menyebutkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pemerintah terkait pegelaran konser.
Harry Sudarma selaku Co-Founder PK Entertainment mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan pembicaraan, bahkan sebelum pemberitaan disiarkan kepada publik.
“Untuk pemerintah kami sudah melakukan pembicaraan sebelum kita melakukan announcement ini kita sudah berkomunikasi,” ujar Harry.