China, Kampartrapost.com – Apple telah menghapus aplikasi populer Al-Quran Majeed dari App Store di China dinilai berisi konten ilegal.
Melansir CNN, Apple menghapus aplikasi populer baca dan dengar Al-Quran tersebut atas permintaan pemerintah China. Ini cukup mengejutkan, mengingat islam telah menjadi salah satu agama yang di lindungi di Republik Rakyat China.
Aplikasi yang memiliki pengguna global mencapai 35 juta orang ini dapat di unduh secara gratis. Aplikasi ini bisa di bilang telah menjadi salah satu aplikasi paling populer di China.
Baca juga:Â Menjadi Satu-satunya Smartphone Ramah Lingkungan, Apa itu Fairphone?
Sementara itu, pihak dari pengembang aplikasi Al-Quran Majeed Pakistan mengatakan jika penghapusan aplikasi tersebut tidak ada kaitannya dengan isi konten dalam aplikasi maupun agama tersebut/
Mengutip laporan The Verge, aplikasi tersebut di hapus karena konten ilegal yang ada pada aplikasi itu.
“Menurut Apple, aplikasi Quran Majeed telah dihapus karena mengandung konten ilegal di China,” kata Pakistan Data Mangement Servicekepada BBC.
Sampai saat ini pihak Apple belum menanggapi akan berita tersebut, namun Apple telah menyatakan kebijakannya dalam Hak Asasi Manusia.
Baca juga:Â Arab Saudi Longgarkan Pembatasan Covid-19, Hapus Jaga Jarak Hingga Lepas Masker
Pihak pengembang saat ini juga masih melakukan diskusi guna menyelesaikan masalah ini dengan Badan Administrasi Ruang SIber China.
“Kami perlu mematuhi hukum lokal, meskipun terkadang rumit dan ada yang tidak di setujui,” kata Pakistan.
Sebelumnya, Apple juga telah menghapus aplikasi VPN di China. Penghapusan ini juga agar para pengguna tidak bisa menghindari sensor yang pemerintah China lakukan.