Donald Trump Paksa Twitter Kembalikan Akunnya

Amerika Serikat, Kampartrapost.com – Mantan Presiden AS, Donald Trump minta hakim federal di Florida untuk memaksa Twitter agar segera mengembalikan akunnya.

Perlu di ketahui, pada Juli lalu Trump telah menggugat Twitter, Facebook, dan Google, serta kepala eksekutif mereka. Ia menuduh mereka secara tidak sah telah membungkam dirinya yang memiliki pandangan konservatif.

Melansir Reuters, Trump mendesak pengembalian akunnya pada Jumat malam di Miami. Ia mengklaim jika perusahaan media sosial tersebut telah men-take down akun miliknya pada Januari di bawah tekanan dari saingan politiknya di Kongres.

Baca juga: Squid Game Viral, Perusahaan Broadband Korea Gugat Netflix

Trump telah kehilangan akun media sosialnya tahun ini. Setelah perusahaan-perusahaan media sosial tersebut mengatakan jika Trump telah melanggar kebijakan mereka.

Selain itu, Trump juga menyerukan kekerasan yang tentu saja telah melanggar aturan dari platform-platform media sosial tersebut.

Awal dari hilangnya akun Trump dari Twitter adalah ketika ratusan pendukungnya melancarkan serangan mematikan di US Capitol pada 6 Januari lalu.

Baca juga: Mengenal Phoebe Soegioni, Wanita Indonesia Yang Menjadi Miss Earth Australia 2021

Aksi ini terjadi setelah Trump menyerukan klaim palsunya atas kekalahannya dalam pemilu adalah hasil dari penipuan. Akan tetapi klaim ini telah ditolak oleh beberapa pengadilan, pejabat pemilu, dan anggota parlemennya.

“Twitter telah menjalankan tingkat kekuasaan dan kontrol atas wacana politik di negara ini. Secara historis, belum pernah terjadi platform media sosial mengikuti wacana politik. Dan ini sangat berbahaya dalam membuka debat demokratis,” kata Trump mengutip Bloomberg.

Baca juga: Rekaman video bagian intim puluhan perempuan yang buang air kecil di pinggir jalan dan unggah ke situs porno di sebut hakim Spanyol ‘bukan pidana’

Berita Terkait