Imbas Editan Photoshop, Puluhan CJH Indonesia Dideportasi

Kampartrapost.com – Sebanyak 46 Calon Jemaah Haji (CJH) asal Indonesia dideportasi oleh pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pemerintah Arab Saudi terpaksa melakukan hal tersebut, imbas dari jemaah yang menggunakan Adobe Photoshop untuk mengedit visa.

Hal yang dilakukan puluhan calon jemaah itu dipastikan menyalahi aturan pemberangkatan.

Pasalnya, Arab Saudi tak pernah mengeluarkan visa haji dengan model yang tidak lazim seperti yang dimiliki CJH tersebut.

Penggunaan visa palsu oleh puluhan calon jemaah Indonesia tahun 2022 sendiri disampaikan mantan duta besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel.

“Dokumen yang dipakai oleh 46 calon jemaah haji adalah visa palsu alias visa produk software adobe photoshop atau adobe illustrator,” ujarnya pada wartawan, Rabu (6/7/2022).

BACA JUGA: Terlibat Penyelewengan Dana, Kemensos Cabut Izin ACT

Dengan dokumen tidak resmi atau ilegal yang dimiliki, puluhan calon jemaah dapat lolos tahap pemeriksaan di bandara.

Hal itu menimbulkan keheranan tersendiri, pasalnya pengecekan keaslian visa haji disebut tak sulit untuk dilakukan.

Setelah penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib, ditemukan bahwa visa jemaah dimodifikasi degan menggunakan format sampel visa Arab Saudi.

Format yang digunakan dapat dipakai untuk beragam tujuan, baik keperluan wisata (siyahah) maupun visit (ziarah).

Perbuatan melanggar hukum itu nantinya disebut akan diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang, agar kejadian serupa tak kembali terulang.

BACA JUGA: Berkas Kasus Lengkap, Doni Salmanan segera Disidang

Peristiwa ini tentunya membuat citra Indonesia sebagai pengirim calon jemaah yang cukup tinggi ke Arab Saudi menjadi tercoreng.

Terlebih puluhan calon jemaah haji yang ikut terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut adalah haji furoda, atau yang melakukan ibadah mandiri.

Dikabarkan pula bahwa Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas akan menyiapkan sanksi tegas bagi perusahaan travel yang mengirim calon jemaah haji dengan dokumen ilegal tersebut.

Berita Terkait