Kampartrapost.com – Alami keterbatasan anggaran, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mengungkapkan pihaknya tidak dapat memperbaiki semua jalan rusak di Pekanbaru.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution pada Jumat (3/6/2022).
“Kami tak bisa melakukan melapis ulang di jalan berlubang. Menurut aturannya, jika jalan sudah berlubang 40 persen, maka harus dilapis ulang,” tutur Indra, dikutip dari Riau Aktual.
Lebih lanjut, Indra menjelaskan bahwa pihak PUPR saat ini memiliki dana untuk pemeliharaan jalan sekitar Rp. 15 miliar.
Jumlah tersebut hanya dapat difungsikan untuk pemeliharaan rutin, yang mana sudah termasuk gaji pasukan kuning.
BACA JUGA: Potong Tali Pusar Sendiri, Mahasiswi Buang Bayi ke Tepi Kali Ciliwung
Pemeliharaan jalan sendiri idealnya dilakukan secara berkala, namun Dinas PUPR mengalami permasalahan dana untuk mewujudkan hal tersebut.
Anggaran yang sangat terbatas saat ini hanya dapat menambal sulam jalan, sebagai penanganan jangka pendek.
Salah satu jalan yang memerlukan pelapisan ulang adalah Jalan Parit Indah. Dengan keadaannya yang sudah tidak memadai, jalan itu semestinya sudah ditambal sejak tiga tahun lalu.
Namun pelapisan pada tahun 2019 tak bisa terlaksana, karena tak ada biaya untuk perbaikan.
Menanggapi pemberitaan kurangnya anggaran untuk perbaikan jalan di Pekanbaru tersebut, banyak pengguna internet yang memberikan komentar.
BACA JUGA: Ribuan Umat Muslim di Bandung Laksanakan Salat Gaib untuk Emmeril Khan Mumtadz
Tak sedikit warganet yang memberi kritik pada Dinas PUPR, karena dirasa perlu bertanggung jawab pada jalan-jalan yang rusak di Pekanbaru.
“Gimana bisa anggaran terbatas sementara pendapatan daerah dari parkir saja naik tajam?” komentar seorang warganet.
“Kalo gak bisa overlay maka jalan jangan digali ditinggal pergi, harus bertanggung jawab,” warganet lain ikut memberi tanggapan.
“Keterbatasan anggaran? kok bisa?” imbuh warganet lainnya.