Istri Anggota Polda Akui Mendapat Tindakan KDRT dari Suami, Propam Langsungkan Pemeriksaan

Kampartrapost.com – Istri anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru-baru ini membeberkan kasus KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga) yang dilakukan sang suami lewat media sosial.

Dari pengakuan korban, ia mengungkapkan sudah mendapatkan tindakan kekerasan dari suami sekaligus anggota kepolisian itu sejak tahun lalu.

“Dengan hormat Pak ListyoSigitP, bantu saya, lindungi saya dan anak-anak saya. Status saya masih ibu Bhayangkari yang masih butuh perlindungan dan keadilan. Sejak September 2021 sampai sekarang kasus ini belum ada ujungnya,” tulis akun yarakolay pada salah satu postingan, yang dilihat Kamis (3/2/2022).

Dalam akun Twitter tersebut, didapati banyak cuitan korban yang mengaku sebagai korban KDRT dari suaminya.

Tak hanya kekerasan pada sang istri, pelaku yang merupakan pegawai pemerintah itu juga disebut mengonsumsi narkoba.

Baca juga: Tukang Siomay Lakukan Pelecehan Seksual pada Anak 6 Tahun di Jakarta Selatan

Korban menyampaikan tindakan kekerasan yang dialami pada akun Twitter Kapolri dengan harapan pihak kepolisan dapat membantu dan melindungi ia dan anak-anak.

Pelaku yang melanggar dua hukum sekaligus itu belakangan diketahui berininsial Briptu ROM.

Mengetahui laporan tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengungkapkan Propam sudah melangsungkan pemeriksaan.

Pelaku saat ini berada di bawah pengawasan subdit Wabprof Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

Korban dengan ininsial APK itu kini sudah menemukan sedikit titik terang atas masalah rumah tangga yang ia alami.

Baca juga: Terlibat Kasus Kepemilikan Sabu, Polisi Pengawal Pribadi Gubernur Kepri Diberhentikan dari Jabatan

Lebih lanjut, Kombes Zulpan mengungkapkan pelaku yaitu Briptu ROM telah mendapat dugaan pelanggaran kode etik.

Kasus kekerasan rumah tangga yang dialami korban mendapat banyak tanggapan dari warganet yang turut merasa prihatin.

Tak sedikit pengguna media sosial mengecam tindakan yang dilakukan pelaku pada istrinya sendiri itu.

Diharap kasus yang dialami korban dapat segera diselesaikan secara hukum, dan pelaku mendapat balasan seadil-adilnya.

Berita Terkait