Jaga Moral Anak Bangsa, MUI Minta Peningkatan Impor Minuman Beralkohol Dibatalkan

Kampartrapost.com – Menghindari kerugian negara, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah Muhammad Cholil Nafis meminta pembatalan pada salah satu poin dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 20 Tahun 2021.

Adapun Permendag yang dimaksud adalah terkait peningkatan jumlah impor Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA).

Tak hanya mencegah kerugian negara, Cholil juga menilai bahwa pembatalan aturan tersebut dapat menjaga moral serta akal sehat anak bangsa.

Pembahasan RUU terkait minuman keras atau alkohol juga akan segera dibahas dan dituntaskan.

Baca juga: Bikin Bangga! 11 Santri Mu’allimin Sukses Tembus Olimpiade Sains Tingkat Nasional

Aturan yang ada saat ini dinilai condong pada kepentingan wisatawan asing.

Jika dilihat dari Permendag sebelumnya, pengaturan sudah searah dengan kebijakan Kementerian Keuangan.

Yang mana satu diantaranya adalah memberi pembebasan bea masuk, cukai, dan pajak.

Permendag Nomor 20 Tahun 2021 sendiri telah mengganti ketetapan yang sudah ada pada Permendag Nomor 20 Tahun 2014.

Baca juga: Sembuh dari Covid-19 Berpotensi Alami Rambut Rontok? Berikut Penjelasan Dokter

Hal itu mengatur tentang izin impor MMEA dengan batas maksimal 1.000 ml yang berubah menjadi 2.250 ml, atau setara dengan 3 botol 750 ml.

Pegecualian impor minol sebagai barang bawaan untuk konsumsi pribadi sudah ditetapkan dalam Permendag 20/2021.

Yang secara rinci tercatat di halaman 671, terdapat ketentuan peralihan pada Pasal 52 huruf (i).

Pandangan dari MUI ini sendiri menuai beragam respon dari masyarat, mulai dari yang mendukung, menolak, hingga netral.

Baca juga: Digugat Rp 2 Triliun soal Merek, GoTo Buka Suara!

Ada yang menganggap bahwa keputusan MUI sudah bagus, karena hal tersebut dapat menjadi ajang promosi minuman lokal pada wisatawan asing.

Pendapat pro lain juga menyatakan setuju dengan keputusan MUI, karena tak perlu import minuman jika sudah ada minuman sehat dan halal yang tersedia.

Di sisi lain, ada masyarakat yang menilai bahwa moral anak bangsa tak ada kaitannya dengan minuman apa yang dikonsumsi.

 

Berita Terkait