Kajian pada Koruptor: Lebih Takut Miskin daripada Dipenjara

Kampartrapost.com – Kajian pada pelaku tindak pidana korupsi menunjukkan koruptor lebih takut mendapat hukuman dimiskinkan daripada kurungan penjara.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam perayaan Hari Anti Korupsi Sedunia pada Jumat (9/12/2022).

Dalam perayaan yang diselenggarakan di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan itu, Firli menyampaikan koruptor tidak takut dengan hukuman badan yang diberikan oleh aparat, lain halnya dengan penyitaan harta.

“Kajian menunjukkan para pelaku korupsi tidak takut dengan hukuman badan. Tidak takut hukuman penjara, tapi takut kalau dimiskinkan,” ujar Firli.

Guna memberikan efek jera bagi pelaku korupsi, disampaikan bahwa KPK juga memberlakukan hukuman denda.

Kunjungi Instagram Kampartrapost

Koruptor diminta untuk memberikan uang pengganti, karena harta yang dimiliki sudah tercampur dengan uang rakyat.

Di sisi lain, pada penghujung tahun 2022 KPK berhasil menangkap sebanyak 115 orang yang terbukti terlibat kasus korupsi di Indonesia.

KPK juga turut mengambil alih dan mengembalikan uang yang diambil oleh pelaku korupsi kepada tempatnya, yang mana menyebabkan kerugian negara.

Dari target Rp.141,7 miliar, tahun ini KPK sudah mengembalikan hak negara sebanyak Rp.494 miliar.

Pencapaian tersebut menunjukkan KPK berhasil mengamankan kekayaan negara yang disalahgunakan jauh di atas target.

BACA JUGA: Berbakat! Seniman Tulungagung Ciptakan Mahakarya Sepeda Kayu

Untuk mendukung budaya antikorupsi, Firli juga mengimbau masyarakat untuk turut terlibat dalam orkestrasi pemberantasan korupsi di tanah air.

Kasus penggelapan uang negara sendiri sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum bisa diberantas secara keseluruhan.

Untuk itu, KPK sebagai lembaga yang bertugas mengatasi hal tersebut terus berupaya agar tidak ada lagi bibit-bibit koruptor, mulai dari kalangan pelajar hingga pejabat.

Tak hanya KPK, sosialisasi bahaya tindak korupsi juga dapat dilakukan oleh pihak lain seperti guru di sekolah atau orang tua di rumah.

BACA JUGA: Unik, Bola Pildun Al-Rihla Miliki Teknologi Pengisian Daya

Berita Terkait