Kakak Beradik di Temanggung Bobol Toko HP, Nyaris Sebabkan Kerugian Puluhan Juta

Kampartrapost.com – Diduga kecanduan game online, sepasang kakak beradik di Temanggung melakukan aksi pencurian pada sebuah toko telepon seluler di Kecamatan Pringsurat.

Dua bersaudara dengan ininsial GPS (18) dan HSA (16) itu merusak pintu untuk memasuki toko JA Cella yang bertempat di Dusun Banjarsari, Desa Kebumen, Kecamatan Pringsurat, Kabupaten Temanggung.

Atas tindakan tersebut, keduanya telah ditahan oleh Kepolisian Resor Temanggung, Jawa Tengah.

Sejumlah barang bukti berupa telepon seluler berbagai merk, uang tunai, televisi, speaker portable, ratusan voucher paket data, dan ratusan kartu perdana, berhasil diamankan.

Baca juga: Penyelidikan Kasus Bullying KPI Pusat Masih Berlangsung, Wakil Ketua: Kami Tidak Intervensi

Total harga barang curian yang disebabkan kakak beradik tersebut nyaris membuat toko seluler alami kerugian sekitar Rp.70 juta.

Waka Polres Temanggung Kompol Ahmad Ghifar menjelaskan terkait kronologi pencurian yang dilakukan oleh GPS dan HSA.

Disebutkan mereka berdua menggunakan sepeda motor saat menuju ke lokasi target, hingga menguras barang-barang yang ada di dalam.

“Mereka membobol toko pada dini hari. Gagasan pencurian oleh GPS dan diamini HSA,” terang Ghifar, dilansir dari ANTARA, Selasa (30/11/2021).

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19 pada Libur Nataru, DPR Usulkan PPKM Level 3

Dikabarkan bahwa sesampainya di rumah sejumlah telepon seluler dibuang ke Sungai Progo karena alami kerusakan.

Dari keterangan disebutkan bahwa dua pelaku yang masih duduk di bangku sekolah tersebut menghabiskan uang tunai untuk keperluan game.

Yang mana untuk kebutuhan top up agar dapat bermain game online.

Atas perbuatannya, GPS dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara dengan masa tahanan paling lama 7 tahun.

Baca juga: Digugat Rp 2 Triliun soal Merek, GoTo Buka Suara!

Untuk HSA yang masih di bawah umur akan dijerat dengan Undang-Undang Anak.

Diketahui bahwa bukan pertama kali pelaku melakukan aksi pencurian. Beberapa lokasi yang pernah dilalui sebelumnya adalah Secang, Pingit, hingga Temanggung.

Dari pengakuan disebutkan bahwa motif pencurian dari pelaku adalah untuk membayar kontrakan serta bermain game online.

Berita Terkait