Kapolrestabes Medan Lengser dari Jabatan usai Diduga Terima Suap Bandar Narkoba

Kampartrapost.com – Diduga menerima uang suap dari keluarga bandar narkoba, Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dilengserkan dari jabatan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menyampaikan ia harus memberi informasi tentang proses hukum yang berkelanjutan serta objektif terkait kasus yang menimpa anggota kepolisian itu.

Dari informasi yang disampaikan Irjen RZ Panca Putra pada Jumat (21/1/2022), Kombes Riko ditarik dan akan segera menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Terhitung hari ini saya menarik Kapolrestabes Medan untuk melanjutkan pemeriksaan di Polda Sumatera Utara,” ujar Irjen RZ Panca.

Jabatan Kapolrestabes Medan yang ditinggal Riko untuk sementara akan diisi Irwasda Polda Sumatera Utara, Kombes Armia Fahmi.

Baca juga: Lampu Lalu Lintas di Yogyakarta Kemalingan: Pelaku Berpura-pura Jadi Dishub

Irjen RZ Panca menunjuk Irwasda Polda Sumut Kombes Armia Fahmi selaku pelaksana tugas menggantikan Riko yang terjerat kasus dugaan suap.

Lebih lanjut, Irjen mengungkapkan penarikan pada Riko dilakukan supaya proses hukum yang dijalani terduga pelaku dapat terlaksana secara objektif.

Pemeriksaan juga diharap dapat dilakukan dengan transparan dan independen, agar proses lanjutan dan kejelasan dari kasus dapat segera terungkap.

Sebelumnya, informasi yang didapat dari persidangan menyebutkan terdapat beberapa pejabat kepolisian Polrestabes Medan mendapat suap dengan nilai hingga Rp. 300 juta.

Uang suap itu berasal dari istri bandar narkoba yang disebut memberi sogokan agar penyelidikan untuk sang suami dapat dihentikan.

Baca juga: Mensos Risma Siapkan Rekening untuk Pengembalian Bansos Salah Sasaran dari ASN

Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko sendiri dikatakan mendapat jumlah suap sebesar Rp. 75 juta.

Dari informasi dikatakan bahwa Riko menggunakan uang suap tersebut untuk membeli motor yang mana diberikan sebagai hadiah kepada Babinsa TNI.

Pemberitaan tersebut sudah dibantah oleh Riko, yang mana menunjukkan ia tidak melakukan kasus dugaan yang menimpa dirinya itu.

Riko menyebutkan mulai dari kasus ditangani oleh Satnarkoba, ia belum pernah mendapat laporan sebelumnya, sehingga tidak terdapat kemungkinan membagikan uang hasil suap.

 

Berita Terkait