Kasus Pinjol Kembali Muncul, Polisi Amankan WNA dan Sita Uang Rp.217 Miliar

Kampartrapost.com – Kasus pinjol atau pinjaman online ilegal kembali muncul. Bareskim Polri berhasil mengamankan sejumlah oknum pada perkara pinjol ilegal yang diketuai oleh WNA (Warga Negara Asing).

Polisi menangkap belasan tersangka, uang senilai Rp. 217 miliar, dan sejumlah rekening sindikat praktik pinjaman yang tidak sah secara hukum tersebut.

Adapun kasus yang dipimpin warga asing itu memiliki keterkaitan dengan peristiwa bunuh diri oleh seorang ibu di Wonogiri karena berurusan dengan pinjol.

Kasus berawal dari masuknya laporan polisi pada 11 Oktober 2021.

Baca juga: Mantan Kepses SMK 1 Ambon Ditetapkan sebagai Tersangka Atas Dugaan Korupsi Dana BOS

Usai melewati proses penyidikan yang memakan waktu cukup lama, 13 tersangka akhirnya dapat ditangkap oleh pihak kepolisian.

Dengan total 13 tersangka, terdapat 3 WNA dan 10 WNI. Dari jumlah WNI yang ada, 7 diantaranya adalah laki-laki dan selebihnya perempuan.

Ininsial dari tiga WNA yang berhasil diamankan adlah WJS, GCY, dan WJS, yang mana WJS diketahui memegang peran sebagai pengendali.

Ia mengendalikan KSP IMB atau Koperasi Simpan Pinjam Inovasi Milik Bersama.

Baca juga: Tak Hanya Covid-19, Nadiem Sebut Ada ‘Pandemi’ Lain di Perguruan Tinggi

Para warga asing yang ikut serta pada tindakan melanggar hukum tersebut berasal dari China.

Tersangka lain yang tergabung sendiri adalah orang-orang yang berperan dalam membantu jalannya kegiatan pinjaman online.

Dari hasil penyelidikan, Polri menyita tujuh rekening dengan jumlah fantastis.

Rekening-rekening itu digunakan sebagai sarana menyimpan serta memberi uang pada nasabah.

Baca juga: Vandalisme “HBD Vita” di Trotoar Alun-alun Purwokerto Viral, Pembuatnya Minta Maaf

Uang dengan total Rp.217 miliar dari tujuh rekening yang diduga merupakan sumber tindak ilegal tersebut berhasil disita penyidik.

Pada kasus sebelumnya, seorang ibu di Giriwoyo, Wonogiri, Jawa Tengah memutuskan mengakhiri hidup dengan cara bunuh diri karena terlilit utang dari pinjaman online.

Kasus dari tindak bunuh diri dengan cara gantung diri tersebut telah pihak polisi usut dengan menangkap sejumlah oknum sebagai pelaku.

Berita Terkait